Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 6 Ekor Kambing, Pria di Buleleng Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/07/2023, 22:20 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial GNDY (50) ditangkap polisi karena diduga mencuri enam ekor kambing di Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Kabupaten, Buleleng, Provinsi Bali.

"Pelaku mencuri kambing dengan cara memotongnya di dekat kandang. Pelaku mengambil daging dan hanya menyisakan kepala dan jeroan," ujar Kapolsek Seririt, Kompol I Made Suwandra di Buleleng, Kamis (20/7/2023).

Korban pencurian ini adalah warga bernama Nengah Sukadarma (45) yang kehilangan dua ekor kambing dan Putu Sianta (62) yang kehilangan empat ekor kambing.

Baca juga: Pemilih Disabilitas di Buleleng Capai 3.541 Orang, KPU Pastikan Fasilitasi

Dua ekor kambing milik Nengah Sukadarma hilang pada Jumat (30/6/2023) pagi. Sedangkan empat ekor kambing milik Putu Sianta hilang pada Selasa (4/7/2023) pagi. Kejadian pencurian itu dilaporkan kedua korban ke Polsek Seririt.

"Setelah dilakukan penyelidikan, di TKP pertama ditemukan 2 kepala kambing dan organ dalam kambing berserakan. Di TKP kedua juga ditemukan organ tubuh kambing. Jarak antara TKP dengan lokasi kandang cukup jauh," ujarnya.

Baca juga: Pria Obesitas Berbobot 100 Kg di Buleleng Dievakuasi dari Lantai 2 Rumahnya dengan Sky Lift

Setelah proses penyelidikan, polisi menangkap terduga pelaku GNDY di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pada Sabtu (15/7/2023).

"Pada saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan serta berupaya kabur dari kejaran anggota. Sehingga (pelaku) kami lumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian betis kaki sebelah kanan," ucapnya.

Ia menambahkan, kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya mencuri enam ekor kambing dengan cara dipotong. Daging hasil curian tersebut kemudian dijual.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru sebulan bebas dari penjara," ucapnya.

GNDY pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP juncto 367 KUHP dan Pasal 363 ayat (1) ke -1 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Denpasar
Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Denpasar
Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

Denpasar
Heboh soal 'New Moscow' di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Heboh soal "New Moscow" di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Denpasar
Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju 'Study Tour' Ditiadakan

Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju "Study Tour" Ditiadakan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Denpasar
Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com