Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Umumkan Jabatan Koster sebagai Gubernur Bali Berakhir 5 September 2023

Kompas.com - 24/07/2023, 18:19 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali telah resmi mengusulkan pemberhentian pasangan kepala daerah yakni Gubernur I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace untuk periode 2018-2023.

Pengumuman itu dibacakan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bali pada Selasa (24/7/2023).

"Hari ini kami bacakan pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur. Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bali, pengumuman Nomor 71.3/23873/DPRD/2023 tentang pemberhentian gubernur dan wakil gubernur Bali masa jabatan tahun 2018-2023," kata dia, Selasa.

Baca juga: ANOC World Beach Games 2023 Batal Digelar di Bali, Gubernur Koster: Jangan Tanya Saya

Adapun beberapa dasar hukum keputusan tersebut yakni Pasal 79 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib di DPRD provinsi, kabupaten dan kota.

Berikutnya, Keputusan Presiden RI nomor 159/P tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Bali masa jabatan tahun 2018-2023.

Kemudian, berita acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur Bali masa jabatan 2018-2023 tanggal 15 September 2018.

Wiryatama mengatakan, masa jabatan Koster dan Cok Ace untuk periode 2018-2023 akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

"Berdasarkan pengumuman yang dimaksud, maka DPRD provinsi Bali akan mengusulkan pemberhentian Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati sebagai gubernur dan wakil gubernur Bali masa jabatan 2018-2023 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," kata dia.

3 orang pengganti

Terpisah, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan telah mengusulkan tiga orang untuk menjadi penjabat (Pj) gubernur dari pejabat eselon dua Provinsi Bali.

Baca juga: Soal Rencana Pembatasan Wisman ke Bali, Koster: Idealnya seperti di Bhutan

Diketahui, ketiga calon Pj Gubernur Bali itu yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Irjen Sang Made Mahendra Jaya, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Ervan Maksum.

"Kenal orangnya (tiga Pj gubernur), biasa, tapi kan orangnya ada di Kementerian Dalam Negeri, terakhir ada Bapak Presiden langsung yang menentukan. Ada putra daerah dua, bukan putra daerah satu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Denpasar
KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Denpasar
Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com