Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

131 Desa Adat di Buleleng Bentuk Aturan Tata Cara Pelihara Anjing untuk Cegah Rabies

Kompas.com - 26/07/2023, 09:23 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sebanyak 131 dari total 169 Desa Adat di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, membentuk aturan adat atau (Perarem) yang memuat tentang tata cara memelihara anjing di masyarakat. Aturan ini dibuat untuk mencegah kasus rabies.

Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Wisandika menyatakan, aturan ini ditujukan agar masyarakat di tiap desa adat dapat memelihara anjing dengan penuh tanggung jawab.

Aturan tersebut diharapkan bisa menekan kasus gigitan hewan menular rabies (HPR).

Baca juga: Seorang Warga Indragiri Hilir Riau Meninggal Akibat Digigit Anjing Rabies

"Desa adat di Buleleng mempunyai peran yang sangat krusial dalam mencegah penularan virus rabies melalui aturan adat pencegahan rabies di masing-masing wilayahnya," kata dia, Rabu (26/7/2023) di Buleleng.

"Kepada desa adat yang sudah mempunyai aturan adat agar sepenuhnya diterapkan dan dilaksanakan. Sehingga apa kasus rabies bisa segera dituntaskan," lanjut Wisandika.

Menurutnya, masih ada 38 desa adat yang belum membuat aturan lantaran belum ada kesepakatan saat pertemuan adat (paruman).

"Untuk yang belum membuat perarem karena masih belum menemukan kesepakatan saat pertemuan. Jadinya ditunda dulu sampai seluruh warga di desa adat menyetujui," sambungnya.

Baca juga: Asal-usul Rabies yang Berakibat Fatal

Ia pun mendorong agar desa adat segera merampungkan aturan tersebut. Pihaknya akan menyurati desa adat yang belum membentuk aturan itu dan memberikan tenggat waktu hingga 7 Agustus 2023.

"Kami bersama Majelis Alit Desa Adat meminta kepada desa adat yang belum memliki Pararem agar segera dibuat. Paling lambat 7 Agustus ini desa adat sudah bisa semuanya," ucapnya.

Dari 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng, hanya Kecamatan Banjar dan Gerokgak yang sudah menuntaskan aturan adat di masing-masing desa adatnya.

Sedangkan kecamatan yang lainnya masih ada yang belum. Di antaranya Kecamatan Buleleng 10 desa adat, Kecamatan Sukasada 2, Kecamatan Seririt 1, Kecamatan Busungbiu 6, Kecamatan Sawan 8, Kecamatan Kubutambahan 2, dan Kecamatan Tejakula 9.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com