Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhubungan Badan dengan Gadis 14 Tahun, Pria di Buleleng Ditangkap

Kompas.com - 29/08/2023, 15:52 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial IKD (52) asal Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, karena menyetubuhi gadis berusia 14 tahun.

"Antara korban dan tersangka memiliki hubungan berpacaran sejak 1 tahun lamanya," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armaedi, Selasa (29/8/2023) di Buleleng.

Ia mengatakan, IKD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Buleleng sejak Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Oknum Kades di Bandung Ajak Warga Berhubungan Badan dan Pungli Saat Urus Berkas

IKD disangkakan dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Picha mengungkapkan, modus tersangka menyetubuhi korban dengan memacari korban.

Selain itu, tersangka menjanjikan sejumlah uang kepada korban setiap mau diajak bertemu.

"Sebelum menyetubuhi korban, tersangka menjanjikan akan memberikan uang kepada korban sebanyak Rp 100 ribu sampai 150 ribu," ungkapnya.

Korban merupakan pelajar SMP di salah satu sekolah di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca juga: Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, Pria di Tebing Tinggi Bacok Pipi Kekasihnya

"Korban dijemput tersangka saat berangkat sekolah dan dibawa ke sebuah hotel. Kejadiannya tanggal 24 Agustus 2023," kata dia.

Peristiwa ini pun diketahui orang tua korban lalu melapor ke Polres Buleleng. Hingga akhirnya tersangka ditangkap.

"Hasil penyelidikan, persetubuhan telah dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak tujuh kali, yakni di rumah orang tua korban enam kali dan di hotel satu kali," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com