Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lansia di Bali Ancam dan Perkosa Anak Tetangga Berkali-kali Selama 4 Tahun

Kompas.com - 29/08/2023, 18:36 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang kakek, berinisial MS (64), di Denpasar, Bali, berkali-kali memerkosa bocah perempuan selama 4 tahun hingga korban mengalami trauma.

Saat beraksi, pria yang berkerja sebagai buruh proyek ini kerap mengancam akan memukul korban apabila tidak menuruti nafsu bejatnya.

Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini merupakan anak dari tetangga pelaku.

Baca juga: Pria di Bali Hendak Perkosa Bocah SD Usai Intip Korban Saat Mandi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksi kejinya tersebut sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 4.

"Tempat tinggal (pelaku dan korban) berdekatan, masih satu lingkungan, orang tua dan pelaku masih kenalan," kata dia kepada wartawan pada Selasa (29/8/2023).

Ia mengungkapkan, peristiwa ini baru terungkap setelah ibu kandung korban melihat adanya perubahan perilaku pada anak gadisnya yang masih berusia 12 tahun tersebut.


Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian usai mendengar pengakuan dari anak gadisnya tersebut pada Kamis (24/8/2023).

Setelah mendapat cukup bukti, polisi lalu menangkap pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini di kediamannya di Denpasar Selatan, pada Juma (25/8/2023).

Bambang menuturkan, terakhir kali pelaku melancarkan aksi kejinya setelah mengajak korban jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor pada malam hari sekitar bulan April 2023.

Baca juga: Kakek Diduga Perkosa Cucu di Buleleng, Polisi: Korban Sebut 2 Tetangga Ikut Mencabuli

Kemudian, pelaku membawa korban ke sebuah lapangan ada di Denpasar Selatan. Dia lalu memerkosa korban di pojok lapangan tersebut.

"Motif pelaku setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku nafsu melihat tubuh korban yang bongsor seperti orang dewasa," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com