Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Unud Ditahan di Lapas Kerobokan, Kalapas Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus

Kompas.com - 12/10/2023, 08:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara dan tiga pejabat kampus lainnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali.

Penyidik menahan mereka lantaran kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) bagi mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022.

Baca juga: Saat Rektor Unud dan 3 Pejabat Kampus Ditahan karena Kasus Korupsi SPI Rp 335 Miliar

"Tidak ada perlakuan khusus, semua tahanan sama. Yang bersangkutan (Rektor Unud) ditempatkan di Ruang mapenaling (masa pengenalan lingkungan), bersama tahanan kasus lainnya. Kondisinya baik dan sehat," ungkap Kalapas Kelas II A Kerobokan Fikri Jaya Soebing, Rabu (11/10/2023) seperti dilansir dari Tribun Bali.

Baca juga: Turis India Terbanyak Kedua di Bali, Indonesia Waspadai Virus Nipah

Korupsi SPI

Rektor Unud I Nyoman Gde Antara dan tiga pejabat kampus lainnya sebelumnya ditahan karena kasus korupsi SPI.

Kerugian negara mencapai Rp 335 miliar.

"Usai dilakukan penahanan 20 hari ke depan, proses penanganan penyidik akan melengkapi pemberkasan," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Bali Putus Agus Eka Sabana Putra.

Berkas lalu akan diserahkan pada jaksa peneliti.

"Jika sudah lengkap akan dikeluarkan P21. Setelah dinyatakan P21, penyidik menyerahkan para tersangka beserta barang bukti kepada penuntut umum. Apabila pemberkasan para tersangka belum P21, penyidik dapat meminta perpanjangan penahanan kepada penuntut umum. Sesuai KUHP perpanjangan selama 40 hari," kata Eka Sabana.

Baca juga: Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Buka dan Pimpin KTT AIS Forum di Bali


Peran tersangka

Kejaksaan sebelumnya juga mengungkap peran dari para tersangka.

Rektor Unud berperan sebagai ketua panitia mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018-2020.

Lalu tiga pejabat Unud lainnya IKB, IMY, dan NPS melakukan pungutan liar tanpa dasar aturan pada mahasiswa baru seleksi calon mandiri tahun akademik 2018 sampai 2022.

Ketiganya mulai ditahan pada Senin (9/10/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Rektor Unud Tempati Ruang Mapenaling, Kalapas Kerobokan: Tidak Ada Perlakuan Khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com