Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi WN Rusia Aniaya Tetangga gara-gara Anjing Korban Kejar Istrinya

Kompas.com - 13/10/2023, 12:42 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- GK (41), pria warga negara Rusia, terancam mendekam selama 2 tahun 8 bulan di penjara karena menganiaya warga berinisial PM (53), di sebuah perumahan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

GK memukul korban lantaran lantaran terpancing emosi usai anjing milik tetangganya tersebut mengejar dan nyaris mengigit istrinya.

Baca juga: WN Rusia Aniaya Warga di Bali gara-gara Istrinya Nyaris Digigit Anjing Milik Korban

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, GK terancam dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

"Motif tersangka melakukan penganiayaan karena pada saat itu tersangka emosi dengan anjing milik korban yang sebelumnya sempat mengejar dan hendak menggigit istrinya," kata dia kepada wartawan di Mako Polsek Kuta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Terlibat Keributan di Bar, Mahasiswa di Bali Dikeroyok Orang Tak Dikenal

Kronologi

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta Selatan, Iptu Nur Habib Auliya, menuturkan kejadian berawal saat tersangka bersama istrinya hendak pulang ke rumahnya.

Saat itu, tersangka mengemudikan mobil, sedangkan istrinya mengendarai sepeda motor.

Ketika melintas di depan rumah korban, tersangka melihat istrinya dikejar dan nyaris digigit oleh anjing.

Baca juga: 21 Tahun Bom Bali dan Melawan Rasa Dendam

Tersangka merasa tak terima sang istri yang baru dinikahinya selama satu bulan diganggu oleh anjing tersebut. Dia pun langsung mengejar balik anjing tersebut dan memukulinya di pekarangan rumah pemiliknya.

"Melihat tersangka sudah di dalam pekarangan rumahnya, dan sedang memukul-mukul anjing miliknya. Lalu korban berusaha menghentikan dan mengeluarkan kata 'stop'," kata Habib.

Baca juga: Anjing Presiden Biden Sering Gigit Staf Gedung Putih, Mungkin Ini Penyebabnya

Selanjutnya, GK kembali melampiaskan rasa amarahnya dengan menghampiri korban dan langsung melayangkan pukulan ke arah wajah sebanyak satu kali.

"Luka yang dialami korban adalah luka terbuka atau pecah pada bibir, sampai harus mendapat 5 jahitan," kata dia.

Aniaya warga

Sebelumnya diberitakan, GK ditangkap polisi karena menganiaya seorang warga berinisial PM (53), di sebuah perumahan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (8/10/2023), sekitar pukul pukul 22.45 Wita.

Sedangkan, tersangka ditangkap di kediamannya pada Selasa (10/11/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com