Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Buleleng Rekrut 2.275 Pengawas TPS, Ini Tahapannya

Kompas.com - 03/01/2024, 11:06 WIB
Hasan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng membuka rekrutmen petugas Pengawas TPS Pemilu 2024. Seleksi itu mulai dibuka Selasa (2/1/2024) dan akan ditutup pada Sabtu (6/1/2024).

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan, pihaknya merekrut sebanyak 2.275 orang pada Pemilu 2024. Rekrutmen itu disesuaikan dengan jumlah TPS di Kabupaten Buleleng yakni sebanyak 2.275 TPS.

"Total yang dibutuhkan sebanyak 2.275 orang. Kami optimis formasi itu akan terisi tepat waktu sesuai jadwal," ujarnya, dikonfirmasi Rabu (3/1/2024) di Buleleng.

Baca juga: Bawaslu Salah Ketik Surat Pemanggilan Gibran, TKN: Mau Ngerjain Wapres Kami?

Adapun kebutuhan Pengawas TPS di masing-masing kecamatan yakni Kecamatan Buleleng dengan 29 desa dan kelurahan membutuhkan sebanyak 429 orang.

Untuk Kecamatan Banjar dengan 17 desa membutuhkan sebanyak 249 orang untuk Pengawas TPS, Kecamatan Busungbiu 15 desa butuh 154 orang.

Lalu Kecamatan Gerokgak dengan 14 desa membutuhkan 270 orang, Kecamatan Kubutambahan dengan 13 desa memerlukan sebanyak 204 orang.

Kemudian Kecamatan Sawan dengan 14 desa memerlukan Pengawas TPS sebanyak 233 orang,Kecamatan Seririt dengan 21 des dan kelurahan memerlukan 266 orang.

Kecamatan Sukasada dengan 15 desa memerlukan 256 orang dan Kecamatan Tejakula memiliki 10 desa memerlukan 214 orang.

Ia menyampaikan, pengisian lowongan Pengawas TPS akan berlangsung beberapa tahap.

Tahap pendaftaran dan penerimaan berkas gelombang pertama serta penelitian kelengkapan berkas pendaftaran berlangsung 2-6 Januari 2024.

Disusul pengumuman perpanjangan 7 Januari 2024 dan perpanjangan penerimaan berkas pendaftaran gelombang kedua pada 7-8 Januari 2024.

“Setelah itu akan dilakukan penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan 7-8 Januari 2024 dan pengumuman lulus administrasi 10 Januari 2024," imbuhnya.

Pada tahap ini akan ada tanggapan publik, wawancara, penetapan, dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada 18-19 Januari 2024 dan dilanjutkan Pelantikan Pengawas TPS pada 22 Januari 2024.

Baca juga: Gibran Diperiksa Bawaslu Jakpus Hari Ini, Bersikeras Hadir Meski Surat Panggilan sempat Salah Ketik

Ia menjelaskan, syarat sebagai Pengawas TPS salah satunya berusia paling rendah 21 tahun. Kemudian sehat jasmani rohani, tidak sebagai anggota partai politik, tidak pernah dipidana penjara kurungan dengan waktu 5 tahun, dan sejumlah persyaratan lainnya.

"Syarat lainnya mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Semua persyaratan itu dibuatkan dalam bentuk surat pernyataan," imbuhnya.

Ia menambahkan, bagi pelamar yang berminat untuk menjadi petugas Pengawas TPS dipersilahkan datang ke masing-masing kantor Panwas di masing-masing kecamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com