DENPASAR, KOMPAS.com- Sebuah video yang memperlihatkan seorang sopir taksi diduga mengancam dua penumpang warga negara asing (WNA) mengunakan senjata tajam (sajam), viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, salah satu turis wanita di dalam taksi tersebut merekam pembicaraan dengan sopir taksi.
Baca juga: Daftar Hari Libur Lokal di Bali Januari 2024
Terdengar, mereka berselisih soal ongkos taksi yang dipatok sopir tersebut, yakni sebesar 50 Dollar Amerika Serikat. Dua WNA itu menolak dengan menawarkan uang senilai Rp 50.000.
Sopir tampak mengeluarkan pisau dan mengancam akan melukai dua WNA terebut. Sontak dua WNA itu berteriak histeris dan minta tolong.
Penumpang akhirnya berhasil keluar dan melapor kepada sekuriti di lokasi yang sedang berada di lokasi.
"Tolong keluarkan kami. Cuma itu yang kami punya. Tolong," kata salah satu WNA itu.
Baca juga: Menyoal Kemacetan di Bali yang Disebut Menhub gara-gara Toko Oleh-oleh
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, mengatakan lokasi kejadian dalam video tersebut adalah di sepanjang rute perjalanan Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Polisi mengaku telah mengantongi identitas sopir taksi terduga pelaku. Teguh berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk mencari keberadaan sopir tersebut.
"Identitas pelaku sudah kami dapatkan dan masih dilakukan lidik keberadaannya," kata dia, pada Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Libur Nataru, 871.607 Wisatawan dan 98.907 Kendaraan Padati Bali