Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel Turis Jerman Dijambret Saat Gunakan Google Maps di Kuta Bali

Kompas.com - 15/01/2024, 17:44 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus kejahatan terhadap turis asing kembali terjadi kawasan wisata Kuta, Bali. Kali ini, warga negara Jerman berinisial VB (38), menjadi korban jambret.

Ponsel turis pria itu dijambret saat mengunakan aplikasi google maps ketika melintas di Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, mengatakan pihaknya sudah menangkap kedua orang pelaku, IKR (15), dan IKS (23), asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.

Baca juga: Jurnalis Asal India Jadi Korban Jambret di Bali, Kalung Emas Dirampas

"IKR selama ini DPO (Daftar Pencarian Orang), dan tercatat sebagai residivis dua kali dalam kasus yang sama," kata dia pada Senin (15/1/2023).

Sukadi mengatakan penjambretan ini terjadi pada Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, VB sedang melintas di lokasi kejadian mengendarai sepeda motor.

Turis yang masih buta arah itu memanfaatkan google maps. Ia meletakkan ponselnya di penyangga khusus ponsel untuk sepeda motor.

Setibanya di lokasi, dia melihat dua orang yang juga mengendarai sepeda motor tiba-tiba membuntuti dirinya.

"Kemudian, salah satu terlapor (pelaku) yang dibonceng mengambil paksa ponsel pelapor (korban) lalu dibawa kabur," katanya.

Baca juga: Dikejar Massa, Pelaku Jambret di Surabaya Sembunyi di Saluran Air

Sukadi mengatakan pada saat itu korban sempat mengejar para pelaku, tetapi gagal. Lalu, iaa melapor ke aparat kepolisian sektor (Polsek) Kuta.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan cara memeriksa rekaman CCTV di lokasi dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku.

Hingga akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap saat melintas di lokasi kejadian pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 23.30 Wita.

"Sejak November 2023 sampai saat ini, IKR telah melakukan penjambretan sebanyak 25 kali di wilayah Seminyak, Legian, dan sekitar Kecamatan Kuta," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya, penjara maksimal 7 tahun.

Seperti diketahui, beberapa kasus kejahatan terhadap turis mancanegara kerap terjadi di Kuta, Bali, beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Videonya Saat Beraksi Viral, Jambret Tas PNS di Banjarmasin Serahkan Diri ke Polisi

Sebelumnya, dua perempuan warga negara Amerika Serikat, LN (34), dan LC (34), menjadi korban pemerasan oleh sopir taksi berinisial YT (20).

Lokasi kejadian terjadi di Jalan di Kayu Aya, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (29/1/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kemudian, seorang jurnalis berinisial AG (28) berkewarganegaraan India menjadi korban jambret di Jalan Tegal Wangi, Gang Meduri, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 21.00 Wita.

Dalam peristiwa ini, jurnalis perempuan tersebut mengalami kerugian Rp 6.000.000 karena kalung emas seberat 6 gram milik dirampas pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com