Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemandu Wisata Perkosa Turis China di Bali

Kompas.com - 10/02/2024, 17:44 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Reni Susanti

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pemandu wisata, berinisial FAR (29), memerkosa turis perempuan asal China, TH (26). 

Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di sebuah hotel di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (8/2/2024).

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Satuan Reskrim Polresta Denpasar sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan secara intensif," ujar Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/2/24).

Baca juga: Kakek di Sumbawa Diduga Perkosa 2 Cucu

Sukadi mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban bersama temannya, ZH (29), mendatangi tempat hiburan malam di kawasan Kuta dengan menumpangi mobil yang dikemudikan pelaku, Rabu (7/2/2024).

Kemudian sekitar pukul 01.00 Wita, korban dan temannya kembali meminta pelaku mengantar mereka ke hotel di kawasan Nusa Dua, Badung.

Baca juga: Salah Paham Dituduh Ambil HP, Sekelompok tim Futsal Serang Anggota TNI di Bali

Dalam perjalanan, pelaku menghentikan mobilnya di sebuah hotel di Jalan Pratama Tanjung Benoa, Kuta Selatan, dengan alasan hendak mengambil hadiah untuk korban dan temannya.

Selanjutnya, pelaku meminta bantuan korban untuk mengambil barang tersebut. Korban pun menuruti permintaan pelaku dengan mengikutinya sampai ke kamar hotel tersebut.

Saat itulah, pria asal Jawa Timur ini melancarkan niat jahatnya terhadap korban.

"Korban berusaha melakukan perlawanan dengan pelaku tetapi pelaku menutup wajah korban dengan bantal dan menyetubuhi korban," ucap dia.

Sukadi menjelaskan, teman korban yang merasa curiga kemudian berinisiatif mendatangi kamar pelaku dengan bantuan sekuriti hotel. Mereka memergoki pelaku sedang memerkosa korban.

"Pelaku berusaha kabur saat itu tetapi teman korban bersama sekuriti hotel berhasil mengamankan pelaku yang profesi sebagai guide tersebut," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com