Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Gandakan Uang dengan Ritual di Alas Purwo, Pasutri Tipu Warga Jembrana Rp 59 Juta

Kompas.com - 15/03/2024, 17:43 WIB
Hasan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polres Jembrana menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial AI (33) dan MI (40).

Pasutri asal Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini diduga menipu dengan modus bisa menggandakan uang.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengatakan pelaku AI dan MI ditangkap pada Selasa (20/2/2024) pukul 01.00 WIB di pinggir Jalan Raya Jember – Banyuwangi, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Baca juga: 2 Penipu Ditangkap, Modusnya Menggandakan Uang dengan Akses Bank Gaib dan Membuka Aura

Pasutri tersebut kini ditahan di Rutan Mapolres Jembrana dan ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan. Mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

"Tersangka melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang dengan cara menjanjikan mendatangkan sejumlah uang melalui upacara ritual," ujarnya, dikonfirmasi Jumat (15/3/2024) di Jembrana.

Ia mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial KAS.

Awalnya korban mengalami kesulitan karena memiliki utang. Korban kemudian dikenalkan oleh kakak iparnya pada seseorang yang kenal dengan AI.

Baca juga: Modus Pembunuhan Pria di Makam Karawang Ternyata Ritual Menggandakan Uang

Singkat cerita, pada Oktober 2023 korban mendatangi rumah AI meminta bantuan ritual menggandakan uang. AI meminta korban membeli dua koper sebagai wadah uang yang akan datang.

Saat itu korban juga diajak melakukan serangkaian ritual dengan berdoa di Hutan Alas Purwo, Banyuwangi.

"Korban diminta uang sebanyak Rp 59 juta untuk biaya keperluan sarana sesajen mendatangkan uang. Uang tersebut korban transfer ke rekening tersangka MI yang merupakan istri AI," bebernya.

Tiga minggu kemudian, korban yang merupakan warga Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, ini diminta ke rumah AI.

Saat itu korban diberikan sebuah koper yang disebut AI sudah berisi sejumlah uang.

Namun korban diminta untuk tidak membuka koper tersebut hingga sampai ke rumah dan mendapat arahan lebih lanjut dari AI.

Baca juga: Pelaku Mengaku Tak Bisa Menggandakan Uang, Kapolres: Kok Masih Ada Saja yang Percaya...

"Karena korban penasaran dan merasa curiga, akhirnya berinisiatif membuka koper tersebut dan ternyata koper tersebut sama sekali tidak berisi uang. Melainkan hanya berisi kain kuning dan pasir putih," jelas dia.

Akibat penipuan tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp 59 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Jembrana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com