KOMPAS.com - AWTWA (33), pemuda asal Banjar Dinas Kebung, Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali, ditangkap polisi akibat memamerkan senjata api jenis pistol di media sosial.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pelaku ditangkap berawal dari adanya video viral di media sosial TikTok.
Baca juga: Polisi Telusuri Video Pria Bertato yang Letuskan Senjata Api di Garut
Dalam video yang diunggah akun @GusBenong pada 14 Maret 2024, tampak seorang pria bertato memamerkan senjata api tersebut. Bahkan, pelaku terlihat beraksi melakukan tembakan ke udara.
Setelah diselidiki, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang ada dalam video tersebut pada Selasa (19/3/2024).
"Pelaku mengakui memang benar video tersebut dibuat pelaku, pelaku juga mengakui senpi milik pelaku dan tanpa surat izin," kata Jansen dalam keterangan tertulis pada Kamis (21/3/2024).
Jansen mengatakan dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api lengkap dengan magazine dan peluru.
Baca juga: Gara-gara Mengejek Ayam yang Hilang, Pria Bertato di Makassar Dianiaya Pakai Parang oleh Temannya
Saat ini, Satreskrim Polres Karangasem masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui sumber senjata api tersebut.
"Percayakan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian dan pasti akan diproses tegas sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.