Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Kompas.com - 28/03/2024, 12:25 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- IPH (33), seorang karyawan vila di Jalan Pantai Suluban Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap polisi karena mencuri barang di tempat kerjanya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta Selatan Nur Habib Auliya, mengatakan tersangka nekat mencuri demi biaya kehidupan sehari-hari dan membayar mobil yang disewanya selama satu minggu.

Baca juga: Kronologi 2 WNA di Tabanan Bali Tewas Tertimbun Longsor Saat Tidur di Vila, Datang dengan Kondisi Kelelahan

"Jumlah kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp 22.700.000," kata dia dalam keterangan tertulis pada Kamis (28/3/2024).

Habib mengatakan kasus pencurian ini dilaporkan pemilik vila bernama Putu Winda Ayu Hapsari (26) pada Sabtu (2/3/2024).

Dari laporan korban disebutkan aksi pencurian itu terungkap setelah karyawan lain di vila itu mendapati 15 buah tabung gas 3 kilogram hilang dari dapur.

Baca juga: 11 Kotak Amal Ditemukan di Semak-semak Kota Blitar, Diduga Bekas Pencurian

Selain itu, beberapa barang elektronik juga hilang seperti satu buah Samsung Tab A7 Lite warna hitam, satu buah Playstation series X berserta dua stik dan alat charger, dan sat buah sound Speaker aktif merek JBL.

Selanjutnya, polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari petunjuk melalui rekaman CCTV di lokasi.

Dari rekaman CCTV itu, terlihat pelaku mengangkut barang-barang curiannya dari vila menggunakan mobil Toyota Agya warna merah.

Baca juga: 2 Pencuri Dijebak Pemilik Motor, Babak Belur Dihajar Massa

Setelah ditelusuri, ternyata mobil itu milik jasa rental kendaraan yang disewa karyawan vila. Pelaku ditangkap di seputaran tempat rental mobil pada Rabu (6/3/2024).

"Pelaku baru satu bulan setengah bekerja di vila tersebut," kata Habid.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Denpasar
Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com