Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Kompas.com - 05/05/2024, 23:32 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RA (23), perempuan asal Bogor, Jawa Barat ditemukan tewas dalam koper di Jembatan Panjang Jimbaran, Badung, Bali pada Jumat (3/5/2024).

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan Amrin Al Rasyif Pane (20), warga Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

RA ternyata baru tiga hari di Bali setelah diajak oleh rekannya.

“Korban diajak oleh 2 orang temannya (ke Bali). Mungkin untuk bekerja atau jalan-jalan dulu,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Sabtu (4/5/2025).

Namun teman RA tak tahu jika RA ternyata mempunyai akun untuk melakukan open BO (booking online). Saat RA pergi, rekannya mengira gadis 23 tahun itu sedang nongkrong.

Baca juga: Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Ternyata RA melakukan transaksi seksual dengan Amrin Al Rasyif Pane dengan kesepakatan biaya Rp 500.000.

Namun setelah setelah melakukan berhubungan badan, korban meminta bayaran lebih yakni Rp 1 juta.

"Setelah selesai melakukan hubungan badan pelaku pembayaran sebesar Rp 500.000,- namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp 1.000.000,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Pelaku tak terima dengan sikap korban. Apalagi korban mengancam akan memanggil kekasih dan rekannya ke tempat kejadian perkara.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kesal dengan ancaman tersebut, pelaku menutup mulut korban dan terus menikam tubuh secara membabi buta.

Setelah tewas, jasad korban dimasukkan dalam koper miliknya. Namun karena tak muat, pelaku dengan sadis mematahkan leher korban sebelum dimasukkan ke dalam koper.

Setelah itu pelaku membawa koper yang berisi jasad korban untuk dibuang ke semak-semak yang berlokasi di dekat jembatan di wilayah Jimbaran.

Pelaku membuang jasad korban dengan menggunakan motor. Setelah itu, korban kabur ke rumah kos saudaranya hingga akhirnya ia memutuskan menyerahkan diri ke Mapolsek Kuta.

Saat menyerahkan diri ke polisi, pelaku diantar oleh kakaknya.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Baca juga: Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Fakta Baru Pembunuhan Cewek BO MiChat di Kuta, RA Baru 3 Hari Tinggal di Bali, Ini Kata Rekan Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Denpasar
Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Denpasar
Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

Denpasar
Heboh soal 'New Moscow' di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Heboh soal "New Moscow" di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Denpasar
Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju 'Study Tour' Ditiadakan

Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju "Study Tour" Ditiadakan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Denpasar
Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com