BULELENG, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Bali, menanggapi kejadian wisatawan berinisial S (27) yang diduga diperkosa saat berkunjung di Air Terjun Labuan Kebo, Buleleng, Bali.
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengaku sudah menerima laporan kejadian di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, tersebut.
Ia menyebut, korban memang punya proyek pembangunan vila di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Lokasi itu berdekatan dengan Air Terjun Labuan Kebo.
Baca juga: Wisatawan Asal Jakarta Diperkosa di Air Terjun Buleleng Saat Endorse Vila
Korban beberapa bulan terakhir kerap berkunjung untuk memantau pekerjaan pembangunan vila.
"Warga sekitar sudah kenal dengan korban. Saat itu setelah memantau pembangunan vila, ia ingin mengunjungi air terjun Labuhan Kebo, yang pintu masuknya melalui Desa Gobleg. Hingga akhirnya terjadi peristiwa tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (17/1/2025).
Baca juga: Ditemukan Suspek PMK di 2 Desa di Buleleng, Vaksinasi Digencarkan
Berdasarkan kasus ini, pihaknya akan kembali mengimbau wisatawan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) saat berkunjung ke wisata alam.
Seluruh jenis wisata alam seperti hiking maupun tracking, diwajibkan menggunakan jasa pemandu.
"Tujuannya supaya wisatawan tidak tersesat. Di samping juga orang lokal yang sebagai pemandu ini, bisa bertanggung jawab terhadap keamanan wisatawan," katanya.
"Tidak hanya gangguan dari manusia, namun juga binatang hingga dari sisi medan yang sulit dan bahaya yang mengintai," jelasnya lagi.
Menurut dia, idealnya perbandingan pemandu dengan wisatawan maksimal yakni 1 banding 4, atau satu orang memandu empat orang wisatawan.
Kata dia, hal ini sangat terkait dengan kemampuan penyelamatan.
"Selain itu kami juga akan kembali menggiatkan penyuluhan ke masyarakat akan pentingnya Sapta Pesona. Sebab di dalam Sapta Pesona terdapat kata kenyamanan dan keamanan," tutup dia.
Sebelumnya, seorang wisatawan asal Jakarta berinisial S diduga menjadi korban pemerkosaan di Air Terjun Labuan Kebo di Desa Gobleg, Buleleng, Bali.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban telah melaporkan kejadian tersebut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng.
Dalam laporan itu, korban diduga diperkosa oleh seorang remaja berinisial GD (17). Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Buleleng.