Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Insiden Pemerkosaan di Air Terjun, Dispar Buleleng Minta Wisatawan Gunakan Pemandu

Kompas.com, 17 Januari 2025, 17:06 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Bali, menanggapi kejadian wisatawan berinisial S (27) yang diduga diperkosa saat berkunjung di Air Terjun Labuan Kebo, Buleleng, Bali.

Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengaku sudah menerima laporan kejadian di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, tersebut.

Ia menyebut, korban memang punya proyek pembangunan vila di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Lokasi itu berdekatan dengan Air Terjun Labuan Kebo.

Baca juga: Wisatawan Asal Jakarta Diperkosa di Air Terjun Buleleng Saat Endorse Vila

Korban beberapa bulan terakhir kerap berkunjung untuk memantau pekerjaan pembangunan vila.

"Warga sekitar sudah kenal dengan korban. Saat itu setelah memantau pembangunan vila, ia ingin mengunjungi air terjun Labuhan Kebo, yang pintu masuknya melalui Desa Gobleg. Hingga akhirnya terjadi peristiwa tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (17/1/2025).

Baca juga: Ditemukan Suspek PMK di 2 Desa di Buleleng, Vaksinasi Digencarkan

Wajib pakai pemandu

Berdasarkan kasus ini, pihaknya akan kembali mengimbau wisatawan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) saat berkunjung ke wisata alam.

Seluruh jenis wisata alam seperti hiking maupun tracking, diwajibkan menggunakan jasa pemandu.

"Tujuannya supaya wisatawan tidak tersesat. Di samping juga orang lokal yang sebagai pemandu ini, bisa bertanggung jawab terhadap keamanan wisatawan," katanya.

"Tidak hanya gangguan dari manusia, namun juga binatang hingga dari sisi medan yang sulit dan bahaya yang mengintai," jelasnya lagi.

Menurut dia, idealnya perbandingan pemandu dengan wisatawan maksimal yakni 1 banding 4, atau satu orang memandu empat orang wisatawan.

Kata dia, hal ini sangat terkait dengan kemampuan penyelamatan.

"Selain itu kami juga akan kembali menggiatkan penyuluhan ke masyarakat akan pentingnya Sapta Pesona. Sebab di dalam Sapta Pesona terdapat kata kenyamanan dan keamanan," tutup dia.

Sebelumnya, seorang wisatawan asal Jakarta berinisial S diduga menjadi korban pemerkosaan di Air Terjun Labuan Kebo di Desa Gobleg, Buleleng, Bali.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban telah melaporkan kejadian tersebut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng.

Dalam laporan itu, korban diduga diperkosa oleh seorang remaja berinisial GD (17). Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Buleleng.

Halaman:


Terkini Lainnya
WNA Buat Video Asusila di Pantai Kelingking Bali, Polisi Cari Pelakunya
WNA Buat Video Asusila di Pantai Kelingking Bali, Polisi Cari Pelakunya
Denpasar
Viral 2 Siswa Sekelas di Bali Duel Gara-gara Persoalan Asmara, Polisi Turun Tangan
Viral 2 Siswa Sekelas di Bali Duel Gara-gara Persoalan Asmara, Polisi Turun Tangan
Denpasar
Turis Asing Tewas Diduga karena Terobos Banjir di Bali, Identitas Masih Misterius
Turis Asing Tewas Diduga karena Terobos Banjir di Bali, Identitas Masih Misterius
Denpasar
Hujan Deras Sebabkan Banjir di 5 Titik di Bali, Ketinggian Capai 1 Meter
Hujan Deras Sebabkan Banjir di 5 Titik di Bali, Ketinggian Capai 1 Meter
Denpasar
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau