Pembukaan ini sebagai pembelajaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat umum. Kemudian, untuk menunjukan ke dunia internasional bahwa Bali saat ini aman dan nyaman dikunjungi.
"Dengan kerja sama masyarakat meringankan beban pemerintah dan harapannya kemudian membuktikan ke dunia internasional Bali aman dan nyaman dikunjungi," kata dia.
Ia mengatakan masyarakat bebas melakukan aktivitas olahraga di area publik seperti lapangan dan dilarang berkerumun.
"Jaga jarak, mobile kegiatan olahraga. Jika sudah selesai silakan pulang ke rumah masing-masing," kata dia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, kebijakan di atas juga diterapkan di Denpasar. Fasilitas publik tidak dibuka 100 persen.
Baca juga: Mengintip Dapur Kerja Perajin Manik-manik, Ubah Limbah Kaca Jadi Produk yang Diminati Dunia
Jadi yang diperbolehkan yakni aktivitas olahraga. Sementara untuk rekreasi seperti bersantai dan berkumpul dengan keluarga belum diperkenankan.
"Kalau bersantai dan kumpul di lapangan belum boleh. Fasilitas mainan anak juga belum diperbolehkan," kata dia.
Menurutnya aktivitas rekreasi di tempat umum ini memicu kerumunan dan berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.
"Belum dibuka penuh karena berkaca kasus sebelumnya, aktivitas rekreasi di tempat publik ini memicu kerumunan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.