BULELENG, KOMPAS.com - Polres Buleleng menetapkan empat orang laki-laki sebagai tersangka dalam kasus video mesum di Buleleng Bali.
Video tersebut diperankan oleh lima pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 20 Desember 2021
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya mengatakan, penetapan tersangka empat pelajar laki-laki tersebut dilakukan pada Rabu (15/12/2021).
Mereka kemudian dikenakan wajib lapor karana statusnya masih di bawah umur.
"Sudah ditetapkan tersangka tanggal 15 Desember. Sekarang mereka wajib lapor, kan masih anak-anak dan kita mengacu kepada Undang-Undang sistem peradilan pidana anak. Penahanan itu jalan terakhir," kata Sumarjaya saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).
Sumarjaya menjelaskan, status wajib lapor terhadap empat pelajar itu dilakukan dua kali dalam seminggu yakni hari Senin dan Kamis.
Dalam proses itu, mereka ditemani oleh para orangtua atau wali yang mewakili.
Ia memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Detik-detik Mobil BMW di Bali Tiba-tiba Terbakar di Jalan, Kerugian Rp 60 Juta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.