Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Suami di Bali Bunuh Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya

Kompas.com - 25/01/2022, 12:21 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali berinisial INW (36) nekat membacok JP (36) hingga tewas di Jalan Pasekan nomor 16, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.

Pembunuhan itu dilatari oleh rasa cemburu. INW menuduh korban selingkuh dengan istrinya yang berinisial LS (29).

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Sukawati untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut," kata Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Banjir dan Pohon Tumbang di Gianyar, Terjadi akibat Cuaca Ekstrem

Ariawan menjelaskan, kejadian pembacokan itu bermula saat pelaku datang ke tempat konter pulsa milik sang istri pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.

Saat itu, pelaku duduk di depan konter. Pada saat yang sama, pelaku memanggil korban yang sedang jualan di sebelah utara konter milik istrinya. Sebelum itu, pelaku sudah curiga dengan hubungan korban dan istrinya karena sering bertemu.

Usai memanggil korban, pelaku lantas kembali ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis celurit yang diselipkan di belakang punggungnya.

Pelaku kemudian kembali ke konter milik sang istri dan langsung menemui korban. Seketika, pelaku mengambil celurit yang dibawanya dan langsung membacok punggung korban sebanyak dua kali sampai mata sabit celurit itu lepas dari gagangnya.

"Korban sempat berlari untuk menyelamatkan diri ke arah sawah dengan posisi mata sabit (celurit) masih tertancap di punggung korban," kata Ariawan.

Baca juga: “Family Time” di Bali Zoo Gianyar: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tariknya

Sementara itu, istri pelaku berusaha melerai pertikaian tersebut. Namun, saat itu pelaku langsung mengambil pisau kecil yang disimpan di saku celana sebelah kanan dengan tangan kanan. Kemudian, pelaku secara membabi buta menusuk tubuh istrinya.

Akibatnya, istri pelaku mengalami beberapa luka tusuk di bagian tubuhnya. Sedangkan, korban JP mengalami dua luka bacok di bagian punggung.

"Pada Hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 sekitar 00.05 Wita, korban (JP) dikonfirmasi oleh pihak Rumah Sakit Ganesha Celuk telah meninggal dunia," kata Ariawan.

Usai kejadian itu, polisi kemudian menangkap pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban JP dan istrinya dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah celurit dan sebilah pisau ukuran kecil.

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban (JP) yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan terhadap istrinya sendiri karena merasa sakit hati terhadap JP yang diduga telah selingkuh dengan istri pelaku. Hal tersebut sempat diketahui melalui rekaman percakapan antara istri pelaku dengan korban," kata Ariawan.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dan pasal 44 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com