BADUNG, KOMPAS.com - Sebuah mobil Honda HR-V diketahui terparkir selama lebih satu tahun di area Parkir Multi Level Car Parking (MLCP) Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Stakeholder Relation Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira mengatakan, jika mengacu pada tarif parkir yang ada, biaya parkir yang harus dikeluarkan untuk satu unit mobil HR-V tersebut mencapai lebih dari Rp 50 juta.
"Terparkir sudah lebih dari satu tahun, kalau dijumlah total biaya (parkir) ya lebih dari Rp 50 juta," kata Taufan saat dihubungi, Senin (14/2/2022).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 13 Februari 2022
Taufan menjelaskan, untuk kendaraan bermotor roda empat, tarif yang berlaku sebesar Rp 10.000 satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif tiap satu jam selanjutnya.
Jika karcis hilang, denda yang ditetapkan adalah Rp 100.000.
Sedangkan, mobil Honda HR-V tersebut diketahui sudah terpakir sejak 29 November 2020 lalu. Artinya, sudah ada sekitar 15 bulan mobil itu terparkir di Bandara Ngurah Rai.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 14 Februari 2022: Pagi dan Malam Cerah Berawan
Taufan mengaku tak mengetahui siapa pemilik dari mobil tersebut.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari siapa pemilik mobil.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki mobil, untuk mengambil mobil yang sudah terparkir lama.
Baca juga: Kisah Firman, Bocah di Denpasar yang Berjualan di Jalan, Ingin Beli Ponsel untuk Sekolah Daring
Dengan begitu, tak ada lagi mobil yang mengurangi kapasitas parkir di Bandara Ngurah Rai.
"Imbauan kami tetap sama, silahkan segera diambil jika ada yang merasa memiliki. Kasus seperti ini kan bukan hanya satu dua kali saja terjadi," pungkasnya.
Kasus kendaraan yang terparkir lama di Bandara I Gusti Ngurah Rai bukan kali ini saja terjadi.
Pada Juni 2021 lalu, puluhan unit sepeda motor diketahui juga terparkir bertahun-tahun di lantai ll Parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Motor dengan berbagai merek itu bahkan sudah berdebu akibat dibiarkan begitu lama oleh pemiliknya.
Baca juga: Tradisi Mekotek Bali: Sejarah, Tujuan, dan Tata Cara
Hingga saat ini, belum diketahui alasan pemilik meninggalkan motor-motor tersebut.
Puluhan motor yang terparkir di lantai ll Parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali itu mengganggu ketersedian lahan parkir di Bandara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.