Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Resmi Berlakukan Aturan Tanpa Karantina bagi Wisman, Ini Syaratnya

Kompas.com - 07/03/2022, 09:57 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Aturan kebijakan tanpa karantina bagi wisatawan mancanegara dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang akan berkunjung ke Bali mulai berlaku hari ini, Senin (7/3/2022).

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, kebijakan untuk menerapkan aturan itu bersifat final.

Pemprov Bali juga sudah menggelar rapat dengan sejumlah kementrian termasuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Sudah final kok. Final sudah tanggal 7 (Maret) ya," kata Koster saat meresmikan Ground Breaking PLTS Jalan Tol Bali Mandara, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Dikira Sampah, 126 KIS dan KIP Dibuang Anak Kepala Dusun di Bali, Videonya Viral

Aturan tanpa karantina bagi wisatawan mancanegara tertuang dalam Surat hasil rapat koordinasi Pemprov Bali bersama kementrian terkait yang digelar pada 4 Maret 2022.

Surat hasil rapat yang kemudian diteken Koster itu memuat sejumlah ketentuan bagi wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Bali selama tanpa karantina diberlakukan.

Ketentuan itu di antaranya:

1. Sudah vaksinasi lengkap/booster.

2. Negatif tes Swab PCR sebelum keberangkatan.

3. Memiliki bukti lunas booking hotel minimum 4 hari di Bali.

4. Mengikuti tes Swab PCR pada saat kedatangan.

Baca juga: Dua Keluarga di Buleleng Terlibat Perkelahian, 6 Orang Dilarikan ke RS

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com