Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisman yang Positif Covid-19 Saat Tiba di Bali Wajib Isolasi, Pelanggar Akan Dideportasi

Kompas.com - 15/03/2022, 16:38 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 Provinsi Bali akan mengawasi wisatawan mancanegara (wisman) yang sedang menjalani isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19 saat tiba di pintu masuk Pulau Dewata.

Jika wisman diketahui melanggar dan tak disiplin menjalani isolasi di hotel tempatnya menginap, Satgas Covid-19 Bali akan menjatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp 1 juta dan surat rekomendasi kepada pihak Imigrasi untuk dilakukan deportasi.

"Kalau melanggar, itu langsung dideportasi dan dikenakan sanksi Rp 1 juta," kata Gubernur Bali Wayan Koster saat jumpa pers di Jayasabha Rumah Dinas Jabatan Gubernur, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Kembali Layani Rute Penerbangan Bali-Melbourne, Maskapai Jetstar Airways Bawa 271 Wisatawan Asal Australia ke Bali

Koster menjelaskan, sejak pintu internasional dibuka pada 3 Februari 2022, sudah ada sekitar 4.600 Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berkunjung ke Bali.

Sebanyak 4.600 orang itu terdiri dari sekitar 1.000 WNI dan lebih dari 3.600 WNA. Sebanyak 20 orang di antaranya positif Covid-19. Mereka yang positif Covid-19 terdiri dari 17 WNA dan 3 WNI.

Mereka yang positif Covid-19 merupakan pasien tanpa gejala. Sebanyak 13 di antaranya telah sembuh dan tujuh masih diisolasi di hotel tempat meraka menginap.

"Semua hotel yang telah CHS wajib menyiapkan kamar untuk isolasi bagi yang positif (Covid-19). Jadi memang isolasi di kamar yang ditempatnya menginap," kata Koster.

Baca juga: Koster: Bali Kedatangan 500 PPLN Per Hari sejak Bebas Karantina

"Terus ada pengawasan ketat dari Satgas (Covid-19) Bali, jadi dipantau secara ketat. Jadi enggak ada masalah. Sejauh ini tidak ada klaster baru dari pelaku wisata, yang ada di hotel maupun di destinasi wisata," lanjutnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com