Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi, Rektor: Kami Sangat Prihatin

Kompas.com - 25/03/2022, 13:21 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, tahun anggaran 2018.

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tahun 2017 Rifa Surya dan I Dewa Nyoman Wiratmaja yang merupakan seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali.

I Dewa Nyoman Wiratmaja ditetapkan sebagai tersangka dalam statusnya sebagai staf khusus bidang ekonomi dan pembangunan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Baca juga: KPK Sebut Eks Pejabat Kemenkeu Minta Fee Adat Istiadat Urus DID Tabanan

Menyikapi hal itu, Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gde Antara mengaku prihatin dengan kasus korupsi yang menyeret dosen di kampus yang dipimpinnya.

"Kami sangat prihatin, semoga yang bersangkutan bisa mejalani proses hukum sesuai ketentuan," kata Gde Antara melalui pesan Whatsapp, Jumat (25/3/2022).

Gde Antara mengatakan, pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan tersebut. Begitu juga dengan sanksi internal, pihaknya memilih untuk menunggu proses hukum selesai.

"Kami tetap menerapkan praduga tidak bersalah," katanya.

Baca juga: Sandiaga Uno Memprediksi Bali Dikunjungi 3,6 Juta Wisman Setelah Terapkan Bebas Karantina

"Kami belum sampai pada sanksi. Biarkan saja proses hukum berjalan. Pada saatnya nanti akan kami lakukan sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh peraturan khusunya berkaitan dengan disiplin PNS," katanya.

Agar kasus ini tidak menganggu proses perkuliahan, Gde Antara mengatakan akan segera mencari dosen pengganti sesuai mata kuliah yang diajar oleh I Dewa Nyoman Wiratmaja selama ini.

"Untuk sementara karena yang bersangkutan tidak bisa melakukan tugas-tugas, kami akan carikan penggantinya dari team teaching pada mata kuliah yang diampu. Ini sangat penting agar mahasiswa tidak dirugikan dan proses perkuliahan tetap bisa berjalan dengan lancar," katanya.

Ilustri korupsiShutterstock Ilustri korupsi
Dia juga mengimbau kepada para dosen Unud yang mengambil pekerjaan di luar tugasnya sebagai pengajar untuk tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

"Saya mengimbau agar dosen-dosen yang akan bertugas membantu masyarakat dan insititusi tertentu di luar kampus, agar mengurus izin atasan terlebih dahulu sebagaimana yang ditetapkan oleh peraturan di Unud," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ni Putu Eka Wiryastuti selaku Bupati Tabanan periode 2010-2021 mengangkat I Dewa Nyoman Wiratmaja sebagai staf khusus bidang ekonomi dan pembangunan.

Baca juga: Dirawat 4 Bulan, Bayi Prematur yang Ditinggal Ibunya di RSUP Sanglah Diserahkan ke Dinsos Bali

Dalam kasus ini, Dewa Wiratmaja bertindak sebagai orang yang diperintahkan Eka Wiryastuti untuk mempersiapkan seluruh kelengkapan administrasi permohonan dana DID dan menemui beberapa pihak untuk memuluskan rencana tersebut.

Adapun pihak yang ditemui Dewa Wiratmaja yaitu Yaya Purnomo dan Rifa Surya yang diduga memiliki kewenangan dan dapat mengawal usulan dana DID untuk Kabupaten Tabanan tahun 2018.

Yaya Purnomo dan Rifa Surya diduga mengajukan syarat khusus untuk mengawal usulan DID pada Ni Putu Eka Wiryastuti dengan meminta sejumlah uang sebagai fee dengan sebutan 'dana adat istiadat'.

Permintaan uang tersebut pun disetujui Eka Wiryastuti. Lalu, Eka Wiryastuti memerintahkan Dewa Wiratmaja untuk menyerahkan uang sebesar Rp 600 juta dan 55.300 dollar AS kepada Yaya Purnomo dan Rifa Surya.

Atas perbuatannya, Eka Wiryastuti dan Dewa Wiratmaja ditetapkan sebagai tersangka selaku pihak pemberi. Keduanya disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com