Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Jemput Calon Tersangka Penipuan 29 PMI Asal Bali yang Terkatung-katung di Turki

Kompas.com - 01/04/2022, 14:06 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi sudah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dialami sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, yang terkatung-katung di Turki.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Surawan mengatakan, proses penyelidikan sudah mengerucut pada nama-nama yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

"Masih melengkapi pemeriksaan, calon tersangka sudah ada," kata Surawan saat dihubungi pada Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Kisah Welmince Alunat, PMI Asal NTT Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia, Kini Pulang ke Kampung Halaman

Surawan menjelaskan, ia masih menunggu kepulangan para PMI yang masih berada di Turki untuk merampungkan proses penyelidikan untuk menetapkan tersangka.

Polisi berencana menjemput salah satu calon tersangka yang berada di Turki.

"Kasus sudah terang semua, tinggal kita rencanakan berangkat ke Turki. Kita sedang menyiapkan administrasinya. Kalau kemungkinan sekalian membawa pulang para korban dan satu orang calon tersangka," ujarnya.

Surawan mengatakan, polisi bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara di Turki dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) sedang mengupayakan proses pemulangan para PMI tersebut dari Turki.

Total ada 24 PMI asal Bali yang masih berada di Turki. Sebanyak 11 orang telah bersedia pulang dan 13 orang lainnya masih ingin mencari nafkah di Turki.

Baca juga: Polda Bali Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan Pengiriman PMI ke Turki

 

Polisi sedang membujuk agar 13 orang tersebut ikut pulang bersama 11 orang PMI lainnya.

"Kita masih komunikasikan masalah itu, dan Kedubes kita di Turki masih mengupayakan agar semua mau pulang (24 orang PMI)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah empat orang PMI asal Buleleng yang sempat terkatung-katung di Turki melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya ke Polres Buleleng.

Mereka melaporkan terduga pelaku inisial KPR dan AAKRS.

KPR diduga bertindak sebagai perekrut PMI di Bali. Dia bekerja dibawah perintah AAKRS, yang berperan sebagai penampung PMI di Turki.

Baca juga: Ombudsman Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pekerja Migran Terkatung-katung di Turki

Mereka membawa kasus ini ke ranah hukum karena merasa ditipu oleh agen penyalur tenaga kerja. Mereka diberangkatkan untuk bekerja ke Turki namun menggunakan visa liburan.

Selain itu, pekerjaan yang mereka dapat di sana tak sesuai yang dijanjikan.

Bahkan, para pekerjaan migran yang berjumlah 29 ini juga ditempatkan di sebuah losmen yang jauh dari kata layak oleh agen.

Dari 29 PMI yang menjadi korban dalam kasus ini, 5 orangnya sudah pulang ke Bali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Denpasar
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama 'Rock n Roll', Kini Mandek

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama "Rock n Roll", Kini Mandek

Denpasar
2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

Denpasar
Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Denpasar
Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Denpasar
Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Denpasar
Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Denpasar
Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Denpasar
3 Operator Judi 'Online' di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

3 Operator Judi "Online" di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Denpasar
Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Oktobers 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Oktobers 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com