BULELENG, KOMPAS.com - Seorang gadis berusia 13 tahun yang tinggal di wilayah Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Korban diduga dilecehkan oleh seorang pria dewasa saat perayaan Nyepi, Kamis (3/3/2022) lalu.
Kejadian ini baru diketahui orangtua korban setelah mereka memeriksa CCTV di sekitar TKP.
Baca juga: Menikah Saat Salah Satu Mempelai Belum Sah Bercerai, Suami Istri di Bali Jadi Buronan Polisi
Orangtua korban, KM (38), yang tidak terima dengan kejadian yang menimpa putrinya memilih melaporkan pelaku berinisial A ke Mapolres Buleleng.
"Orangtua korban melaporkan A yang dituding melecehkan putrinya dengan memaksa memegang kemaluan putrinya," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, dikonfirmasi Senin (4/4/2022).
Dia menambahkan, laporan tersebut masih didalami Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
Baca juga: Mobil Pikap yang Angkut Belasan Orang Terguling di Bali, Bermula Mesin Mati di Tanjakan
Polisi pun tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut. Rencananya, penyidk akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Pihaknya mengaku belum mengetahui kondisi korban pasca kejadian yang menimpanya.
"Yang pasti kami masih melakukan penyelidikan secara intensif, untuk mengungkap kronologis pasti kejadian," singkat Sumarjaya.
Baca juga: Mantan Karyawan Curi Barang Vila yang Ditempati WN Singapura di Bali, Terungkap lewat Rekaman CCTV
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.