Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Video Porno Mantan Pacar di Buleleng Jadi Tersangka Persetubuhan Anak

Kompas.com - 17/05/2022, 18:03 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polres Buleleng menetapkan KA (26), warga Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

KA sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE pada 22 April lalu lantaran diduga menyebarkan video porno mantannya akibat sakit hati diputus.

"Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Antisipasi Wabah PMK, Hewan Ternak dari Luar Daerah Dilarang Masuk Buleleng

Kata Sumarjaya, tersangka KA diduga menyetubuhi korban yang merupakan pacarnya dan masih berusia 16 tahun. 

"Aksi itu diduga dilakukan saat korban masih di bawah umur yakni kurang dari 18 tahun, sehingga kami gunakan UU Perlindungan Anak," jelasnya.

Saat ini, tersangka KA ditahan di Rutan Mapolres Buleleng. Menurut dia, pemberkasan kedua kasus yang menjerat KA dilakukan secara terpisah.

Penyidik tengah melakukan pemberkasan kasus persetubuhan untuk segera dikirim ke jaksa.

"Untuk kasus penyebaran video porno berkas kasusnya sudah dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," imbuh Sumarjaya.

Baca juga: Diduga Rem Blong, Truk Tangki di Buleleng Tabrak Pembatas Jembatan hingga Terperosok, Puluhan Kiloliter BBM Tumpah ke Jalan

Dalam kasus ini, penyidik telah mengantongi sejumlah barang bukti. Di antaranya, pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa pencabulan berlangsung dan hasil visum dari rumah sakit.

"Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan tahap penyelidikan hingga penyidikan. Penyidik telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com