Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan mengatakan, PN berhasil ditangkap anggota Polisi Sektor (Polsek) Denpasar Barat sekitar awal bulan Mei 2022 lalu.
Penangkapan itu berawal dari penangkapan salah satu tersangka berinisial S. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan menangkap PN.
"Untuk TKP di Jalan Alam Sari Padangsambian Denpasar Barat, dan Jalam Panji, Kuta Utara, Badung," kata dia.
Baca juga: 5 Potret Resepsi Pernikahan Maudy Ayunda dan Jesse Choi, Digelar Tertutup di Bali
Mirza masih enggan membeberkan lebih dalam terkait status PN yang diduga anak dari anggota dewan di DPRD Bandung tersebut.
Kendati demikian, Mirza juga tidak membantah terkait hal tersebut. Ia mengatakan dalam kasus ini PN tidak ada kaitan dengan status orangtuanya.
"Kalau itu kita enggak sejauh itu ya karena yang berhadapan dengan hukum adalah PN sendiri. Dan dia sudah dewasa dan bisa bertanggung jawab atas itu," katanya.
"Kita tidak mau menutupi atau apa, tapi jangan dibesar-besarkan masalah terkait itu (anak dari anggota DPRD Badung),"imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.