Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Restorative Justice", Tersangka Kasus Penggelapan Menangis Dibebaskan Kejari Jembrana

Kompas.com - 03/06/2022, 20:58 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana membebaskan tersangka kasus penggelapan, Zainal Abidin (43), warga Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Jumat (3/6/2022).

Zainal terlihat berkaca-kaca dan sujud syukur atas kebebasannya. Dia langsung menangis terharu dan memeluk kedua anaknya yang hadir di Kantor Kejari Jembrana.

Baca juga: Pemuda di Jembrana Nekat Curi Motor Milik Ipar

Kepala Kejari Jembrana Salomina Meyke Saliama mengatakan, penghentian penuntutan perkara yang menjerat Zaenal atas dasar sejumlah pertimbangan.

Pembebasan sesuai dengan Pasal 5 ayat (1), (2), dan (6), Perja Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran Nomor 01/E/EJP/02/2022, tentang Restorative Justice.

"Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara tidak lebih dari lima tahun," kata Salomina, dalam keterangan tertulisnya.

Kemudian, nilai kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp 2,5 juta. Serta, sudah ada kesepakatan damai antara korban dan tersangka.

Sebelumnya, Zaenal ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan. Dia ditangkap karena menggadaikan sepeda motor sewaan milik Muhammad Anwar.

"Tersangka menggadaikan sepeda motor tanpa sepengetahuan pemiliknya seharga Rp 1,2 juta," jelasnya.

Uang hasil gadai sepeda motor itu, digunakan Zaenal untuk menafkahi kedua anaknya yang masih bersekolah.

Baca juga: Jatuh ke Sumur Sedalam 15 Meter, Warga Jembrana Tewas

Zaenal kemudian ditangkap dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Setelah kasus dilimpahkan ke Kejaksaan, dia akhirnya dibebaskan jaksa dengan restorative justice.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com