Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencurian 2 iPhone di Bandara Ngurah Rai Berujung Damai, Pelaku Dibebaskan

Kompas.com - 12/06/2022, 12:49 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Polisi membebaskan seorang tersangka kasus pencurian dua buah ponsel merek iPhone yang terjadi di toilet terminal kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, pada 2 Juni 2022.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai, Iptu I Kadek Supendodi mengatakan, penyelesaian kasus tersebut dilakukan secara restorative justice atau keadilan restoratif sehingga tersangka dibebaskan dari tuntutan pidana.

Kasus tersebut dihentikan setelah ada kesepakatan perdamaian antara tersangka berinisial MA (40), dan korban bernama Roger Paulus Silalahi (72).

Baca juga: Syarat Dilonggarkan, Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali Naik Capai 1 Juta Orang Sebulan

"Penyelesaian kasus secara damai melalui restorative justice ini antara pihak tersangka dengan korban yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan kesepakatan perdamaian bermeterai Rp 10.000," kata Supendodi dalam keterangan tertulis, Minggu (12/6/2022).

Supendodi mengatakan, kesepakatan damai itu setelah kedua belah pihak melakukan pembicaraan dari hati ke hati. Hingga akhirnya, pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf sekaligus bersedia mengganti kerugian kepada korban atas perbuatannya.

Baca juga: Bermula Temukan 2 iPhone Senilai Rp 46 Juta yang Tertinggal di Toilet Bandara, Pria Ini Terancam 4 Tahun Penjara

“Tanggal 10 Juni pihak korban membuat surat pencabutan laporan atau pengaduan tentang pelaporan kasus pencurian dua iPhone sesuai dengan laporan polisi nomor Lp-B/03/VI/2022/Bali/Resor Kwsn Bdr I Gst Ngr Rai tanggal 3 Juni 2022,” jelasnya.

Menurut Supendodi, penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice ini sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Repulik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana dengan Berkeadilan Restoratif.

Usai melengkapi proses yang diperlukan, MA langsung dikeluarkan dari Rutan Polres Bandara dan bisa menghirup udara bebas.

Kasus pencurian ini bermula ketika korban tiba di bandara sekitar pukul 00.45 Wita. Dia langsung menuju toilet pria dengan membawa satu buah tas dan memegang dua buah ponsel.

Di dalam toilet, korban meletakkan dua buah ponselnya di atas tempat buang air kecil khusus untuk pria.

Tanpa sengaja, dua ponsel tersebut tertinggal. Korban baru sadar ponselnya tidak dibawa saat hendak memesan taksi online.

Dia pun kembali ke toilet tersebut. Namun dua ponselnya tersebut tidak ditemukan.

Baca juga: Varian Omicron BA.4 dan BA.5 Ditemukan di Bali, Ini Respons Dinkes

Lalu, pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 14.00 Wita, korban membuat laporan di Polres kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Ternyata, dua ponsel merek iPhone X 7 jet black dan iPhone 11 pro max telah dibawa kabur oleh MA ke tempat tinggalnya di Denpasar.

Awalnya, polisi mengamankan rekan pelaku berinisial W yang mengunggah foto ponsel di Facebook dengan pesan terkait penemuan dua buah ponsel di toilet Bandara.

Saat saksi W sedang diinterogasi, tiba-tiba MA muncul untuk menyerahkan dua ponsel yang tertinggal di toilet Bandara tersebut.

Polisi kemudian menetapkan MA sebagai tersangka karena perbuatannya dianggap memenuhi unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 46.600.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com