GIANYAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara Rusia berinisial GR (31), ditangkap polisi karena diduga hendak mencuri motor di area parkir Pondok Wisata Ika Kitchen di Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan turis asing ini terjadi pada Jumat (17/6/2022) pukul 02:30 Wita.
Baca juga: Ratusan Butir Telur Penyu Ditemukan di Pantai Siyut Gianyar
Saat itu, pelaku hendak membawa kabur sepeda motor merek Honda Vario dengan nomor polisi DK 3295 JK yang ditinggal pemiliknya dalam kondisi kunci masih tergantung.
Aksi pelaku digagalkan sekuriti yang berada di sekitar lokasi. Sekuriti menangkap GR yang berusaha melepas rantai pagar area parkir.
"Karena masih ada rantai yang memagari, tidak bisa. Saat mau buka rantai tersebut dipergoki. Lalu ditangkap sekuriti,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan, WNA ini pun tak bisa mengelak saat ditangkap oleh sekuriti tersebut. Apalagi, dia bukan penghuni pondok wisata.
Baca juga: Siswi SMK di Gianyar Curi Uang di Kotak Sesari Pura demi Bayar Tunggakan SPP
Setelah ditangkap, pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
"WNA ini memang memiliki niat untuk memiliki (sepeda motor merek Honda Vario DK 3295 JK ). Kita kemudian tangkap yang bersangkutan," kata Bayu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.