Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMK di Gianyar Curi Uang di Kotak Sesari Pura demi Bayar Tunggakan SPP

Kompas.com - 22/06/2022, 15:51 WIB

GIANYAR, KOMPAS.com - Seorang siswi yang masih duduk di bangku kelas 11 di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Gianyar, Bali, harus berhadapan dengan hukum karena ketahuan mencuri uang di kotak sesari di Pura Dalem Desa Adat Talepud, Banjar Pujung Kaja, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali.

Siswi berinisial NKE (15) itu nekat mencuri untuk membayar biaya tunggakan Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) di sekolahnya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tegallalang, AKP I Ketut Sudita, mengatakan, pihaknya masih mengupayakan agar kasus ini bisa diselesaikan di luar jalur hukum. Dengan pertimbangan, pelaku masih sekolah dan masih di bawah umur.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Ini Strategi Sandiaga agar Sektor Pariwisata Bali Tetap Aman

"Kami sekarang sedang upayakan untuk koordinasi dengan pihak (pelapor) untuk masalah ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan damai," kata Sudita saat dihubungi, Rabu (22/6/2022).

Ia mengatakan, siswi SMK ini menjalani kondisi kehidupan yang tidak mudah. Dia ditinggal orangtuanya di saat masih berusia 4 tahun.

Baca juga: Kronologi Siswa SMP Gunungkidul Diculik dan Dianiaya karena Dituduh Curi Tabung Elpiji

Sang ayah pulang ke rumah orangtuanya. Sedangkan ibunya menikah lagi dan tinggal bersama suami barunya. Akibatnya, dia tinggal bersama kakek dan bersama dua saudaranya.

Sudita mengatakan, dalam kondisi seperti itu, NKE terpaksa mencuri uang untuk membayar SPP yang menunggak.

"Jadi latar belakangnya seperti itu mungkin karena terbentur biaya uang sekolah, alasan dia ambil uang itu untuk bayar SPP, kalau enggak bayar dia enggak dikasih kegiatan sekolah, training. Itu pengakuan dia," kata dia.

Adapun kasus pencurian itu terjadi pada Senin (20/6/2022) sekitar pukul 13.30 Wita.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Denpasar
3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Denpasar
Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Denpasar
Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Denpasar
Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Denpasar
Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Denpasar
2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

Denpasar
10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

Denpasar
Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Denpasar
Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Denpasar
Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Denpasar
Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Denpasar
'Kita ke Luar Negeri Harus Punya Saldo Sebagai Jaminan, Kita Lakukan Juga Bagi Bule yang Datang ke Bali'

"Kita ke Luar Negeri Harus Punya Saldo Sebagai Jaminan, Kita Lakukan Juga Bagi Bule yang Datang ke Bali"

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com