Ia menambahkan, tindakan sadis tersangka kembali berlanjut dengan merendam korban ke dalam ember.
Lalu, pelaku membanting korban ke kasur dan menyuruhnya lari di dalam kamar sambil didorong.
Tersangka juga menyuruh korban push up dan melakukan kuda-kuda ala pesilat hingga menjambak rambut korban. Pelaku juga menganiaya korban hingga paha kanannya patah.
"Tersangka DNM membiarkan tersangka YPMP melakukan kekerasan tersebut dan hanya menonton," kata dia.
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Denpasar Dianiaya, Pemilik Kos: Tetangga Sering Dengar Tangisan di Malam Hari
Selanjutnya, ujar Sukadi, sekitar pukul 05.00 Wita, kedua tersangka membawa korban ke Jalan Bedugul, lalu menelantarkannya di pinggir jalan.
Hingga pukul 07.15 Wita, warga menemukan korban dalam kondisi merintih kesakitan akibat kekerasan yang dialaminya.
Sukadi mengatakan, bocah perempuan tersebut masih menjalani perawatan medis di RSUD Wangaya, Denpasar, baik secara fisik maupun psikis.
"Pemeriksaan dan konseling psikologi kepada korban mengingat korban trauma," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.