Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pengedar Sabu, Buronan Kasus "Skimming" Senilai Rp 5 Miliar Ditangkap di Bali

Kompas.com - 05/08/2022, 12:56 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - MI (35), seorang buronan kasus skimming yang diusut Mabes Polri ditangkap personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

MI ditangkap karena dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,41 gram dan ekstasi 2,35 gram.

Baca juga: Jadi Penyuplai Narkotika untuk Wisatawan, 3 WNA di Bali Terancam Pidana Mati

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, MI merupakan orang yang paling dicari oleh personel Mabes Polri dan beberapa polda lain karena terlibat kasus skimming jaringan Internasional.

Dari laporan Polda Sulawesi Utara, pria asal Kendal, Jawa Tengah ini, sudah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) karena menjadi tersangka kasus skimming senilai Rp 5 miliar.

"Dia juga menjadi DPO Mabes Polri dan juga beberapa Polda yang lainnya kasus skimming yang melibatkan warga negara asing. Ternyata kita yang menangkap tetapi kasusnya kasus narkotika dengan barang bukti yang kecil," kata dia pada Jumat (5/8/2022).

Sugianyar mengatakan, MI ditangkap di kamar kosnya, Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Badung, Minggu (10/7/2022) pukul 21.00 Wita.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait keterlibatan MI dalam jaringan pengedar narkoba di kawasan Kuta.

Dalam penangkapan yang disertai penggeledahan itu, petugas menemukan sabu seberat 0,41 gram dan ekstasi 2,35 gram.

"Hasil pengembangan kita ternyata dia bagian dari pengedar dan saat ini ternyata juga merupakan bagian dari jaringan internasional kasus skimming, kebetulan TKP-nya tidak di Bali," kata dia.

Baca juga: 11 Money Changer Ilegal di Bali Ditertibkan

Selanjutnya, BNNP Bali akan berkoordinasi dengan Polda Bali dalam menangani dua kasus tindak pidana yang dilakukan tersangka.

Dalam kasus narkotika, penyidik BNNP Bali menjerat MI dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. MI terancam 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com