Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dituding Melanggar HAM terkait Kematian WN Peru Tahanan Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali

Kompas.com - 26/08/2022, 21:37 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi Daerah (Polda) Bali membantah sejumlah tudingan terkait kematian warga negara asal Peru, VVRDP (32), yang ditahan terkait kepemilikan kasus narkotika jenis ganja.

Kasus ini kembali mencuat ke publik usai organisasi Transgender dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Peru mengunggah sejumlah pernyataan melalui akun instagram Diversidades Trans Masculinas (DTM), @diversidadestm.

Dalam pernyataan itu, mereka menuduh Polda Bali melakukan tindakan sewenang-wenang karena menahan rekan korban berinisial SM, tanpa dasar hukum.

Padahal, SM datang ke Bali lebih awal dan hanya mendampingi VVRDP saat menjalani pemeriksaan di Polda Bali.

Selain itu, polisi disebut sempat berupaya melakukan pemerasan terhadap dua aktivis HAM di negara asalnya itu, senilai 100.000 dolar Amerika Serikat agar bebas dari jeratan hukum.

Berikutnya, polisi melakukan pelanggaran HAM karena tidak mengizinkan VVRDP dan SM, untuk mengakses kesehatan, didampingi pengacara, dan mendapatkan informasi.

Bahkan, setelah kematian VVRDP, polisi juga tidak mengizinkan otopsi sehingga tidak mengetahui pemicu kematian.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membantah, seluruh tudingan tersebut.

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Mahasiswi Asal Peru yang Berstatus Tahanan Meninggal, Sempat Muntah Usai Konsumsi Obat Depresi

Bayu menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta uang kepada VVRDP dan SM agar bisa bebas dari jeratan hukum, baik saat penyerahan oleh pihak Bea dan Cukai maupun selama proses penyidikan di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali.

"Terkait dengan adanya pernyataan di mana pihak polisi meminta uang untuk dapat bebas, semua itu tidak benar adanya," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Ia menuturkan, VVRDP ditahan usai ditangkap petugas Bea Cukai karena kedapatan membawa ganja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, pada Sabtu (6/8/2022).

Sebelum digiring ke Mapolda Bali, VVRDP dibawa Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar untuk menjalani tes kesehatan.

Selama menjalani pemeriksaan, VVRDP tidak ditahan di sel tahanan melainkan di ruang penyidik.

Sedangkan SM bukan ditahan, melainkan diizinkan mendampingi dan menenangkan VVRDP selama proses pemeriksaan.

"Selama berada di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali, VVRDP diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk dapat menunjuk sendiri penasehat hukum yang akan mendampinginya selama proses penyidikan yang akan dilakukan," kata dia.

 

Bayu juga membantah Polda Bali tidak mengizinkan otopsi. Sebab, usai VVRDP dinyatakan meninggal, pihak keluarga membuat surat permohonan untuk tidak melakukan otopsi.

Surat tersebut ditandatangani perwakilan keluarga bernama Ana Asuncion Ventosilla Villanueva, yang merupakan ibu kandung VVRDP.

Seperti diketahui, VVRDP diamankan pihak petugas Bea Cukai Ngurah Rai karena kedapatan membawa ganja dengan berat bersih 231,65 gram yang disimpan di dalam koper, Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 18.30 WITA.

Barang terlarang tersebut dikemas dalam dua butir pil kuning dengan tulisan contains thcyl, satu bungkus kemasan plastik merah dengan tulisan skittles berisi 19 permen jeli dan dua plastik bening berisi kue brownis.

Petugas Bea Cukai selanjutnya menyerahkan VVRDP ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 26 Agustus 2022 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Pada Senin (8/8/222) sekitar pukul 23.00 Wita, VVRDP mengalami sakit perut dan muntah-muntah usai mengonsumsi obat untuk mencegah depresi.

Obat yang dikonsumsinya itu diketahui merupakan obat medis dan lengkap dengan surat keterangan dokter.

Petugas lalu melarikan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Karena kondisinya tak kunjung stabil, korban dirujuk ke RS Prof Ngoerah Denpasar pada Selasa (9/8/2022) pukul 05.00 Wita.

Setelah tiga hari dirawat, korban dinyatakan meninggal pada Kamis (11/8/2022) pukul 15.15 Wita.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kakek di Bali Hilang sejak Sepekan, Keluarga Sempat Tanya ke Paranormal hingga Lapor Polisi

Kakek di Bali Hilang sejak Sepekan, Keluarga Sempat Tanya ke Paranormal hingga Lapor Polisi

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 27 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 27 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Denpasar
Mobil Tabrak Warung di Gianyar, Penumpang Bayi 11 Bulan Pingsan hingga Nenek Alami Patah Tulang

Mobil Tabrak Warung di Gianyar, Penumpang Bayi 11 Bulan Pingsan hingga Nenek Alami Patah Tulang

Denpasar
Tarif Tol untuk Sepeda Motor 2023

Tarif Tol untuk Sepeda Motor 2023

Denpasar
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Bali

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Denpasar
Soal Gubernur Koster Tolak Timnas U-20 Israel, Wagub Bali: Sudah Jelas Sikap Beliau

Soal Gubernur Koster Tolak Timnas U-20 Israel, Wagub Bali: Sudah Jelas Sikap Beliau

Denpasar
Sepasang Turis Backpacker Asal Polandia yang Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi Akan Dideportasi

Sepasang Turis Backpacker Asal Polandia yang Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi Akan Dideportasi

Denpasar
Kronologi Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anak, Pelaku Ternyata Mantan Sopir Korban

Kronologi Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anak, Pelaku Ternyata Mantan Sopir Korban

Denpasar
Insiden Warga Buka Paksa Portal untuk Rekreasi Saat Nyepi di Bali, Ini Kata FKUB Buleleng

Insiden Warga Buka Paksa Portal untuk Rekreasi Saat Nyepi di Bali, Ini Kata FKUB Buleleng

Denpasar
Usai Buka Paksa Portal Saat Nyepi demi Rekreasi di Pantai, 2 Pria di Bali Minta Maaf

Usai Buka Paksa Portal Saat Nyepi demi Rekreasi di Pantai, 2 Pria di Bali Minta Maaf

Denpasar
Kronologi 2 WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai Bali, Pelaku Mengaku Guru

Kronologi 2 WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai Bali, Pelaku Mengaku Guru

Denpasar
Kronologi WNA Polandia Berdebat dengan Pecalang karena Nekat Kemah di Pantai Saat Nyepi

Kronologi WNA Polandia Berdebat dengan Pecalang karena Nekat Kemah di Pantai Saat Nyepi

Denpasar
Suami Dibunuh di Depan Anak Balitanya, Nengah Wikarsini: Semua Pelaku Harus Dihukum

Suami Dibunuh di Depan Anak Balitanya, Nengah Wikarsini: Semua Pelaku Harus Dihukum

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 Maret 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 Maret 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke