Tak lama berselang, tiba-tiba seorang pria datang membawa golok dan menodongkan senjata itu ke arah leher korban.
Pelaku lalu meminta korban untuk menyerahkan kunci brankas, namun ditolak oleh korban.
"Selanjutnya, pelaku menyuruh pelapor naik ke lantai 2, lalu kedua tangan korban diikat ke belakang oleh pelaku dengan menggunakan kabel charger ponsel milik toko," kata dia.
Baca juga: Menteri ESDM Ajak Warga Bali Konversi Motor Bensin Jadi Listrik
Bambang mengatakan, setelah mengetahui letak brankas tempat penyimpanan uang, pelaku kemudian kembali menyeret korban ke lantai satu.
Pelaku lalu mencabut kabel DVR CCTV yang terletak di lantai satu. Kemudian, mencari kunci brankas di laci meja kasir.
Pada saat bersamaan, korban sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh pelaku. Korban sempat memberontak dan menarik masker penutup wajah pelaku.
Bambang mengatakan, pelaku sempat mengancam akan menebas korban dengan golok apabila terus melawan.
Baca juga: Siap-siap, Robot dari China Bakal Bantu Keamanan KTT G20 di Bali
Beruntung, korban berhasil selamat dari kejadian itu dan bisa melarikan diri. Pelaku kemudian menggasak uang dari brankas tersebut sebanyak Rp 5.038.000.
"Pelaku mengambil uang dalam brankas, dua slop Rokok Sampoerna Mild 16 dan DVR CCTV, selanjutnya Pelaku keluar meninggalkan TKP," kata Bambang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.