BULELENG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi dua orang remaja warga negara Rusia berinsial SA (16) dan RA (14). Kakak beradik ini dipulangkan karena telah tinggal di wilayah Indonesia melebihi izin tinggalnya atau overstay.
Mereka dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan maskapai Emirates nomor penerbangan EK 369 pada Rabu (14/92022) pukul 19.05 Wita dengan tujuan akhir Moskwa, Rusia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, sebelum dipulangkan, kedua warga negara asing itu menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Singaraja, pada 30 Agustus 2022.
Baca juga: Pria asal Jakarta Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Bali
"Setelah diperiksa dokumen perjalanannya, izin tinggal mereka telah habis berlaku selama 883 hari," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).
Awalnya, SA dan RA masuk ke Indonesia pada 1 Maret 2020 bersama ibunya yang juga warga negara Rusia berinisial AS. Mereka menggunakan bebas visa kunjungan (BVK) yang berlaku selama 30 hari.
Begitu di Bali, mereka bertemu dengan ayahnya yang juga warga negara Rusia berinisial AA. Setelah tiga minggu di Bali, ibu yang bersangkutan pergi ke Kamboja untuk urusan pekerjaan.
Baca juga: Jatuh dari Kapal, ABK KMN Sinar Agung Lestari Hilang di Perairan Bali
"Selang beberapa lama, kedua anak tersebut dititipkan oleh ayahnya di tempat tinggal seorang warga negara Rusia," kata Nanang Mustofa.
Sejak saat itu, kedua orangtuanya tidak pernah lagi datang untuk menjenguk anaknya. Hingga keduanya menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Pihaknya berkoordinasi dengan Honorary Consul Federasi Rusia untuk Bali, selama pendampingan dan menyiapkan proses pemulangannya. Karena kedua WNA tersebut masih di bawah umur.
"Keduanya dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berdasarkan Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.