Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Baharkam Polri Ditikam hingga Tewas di Bali, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 17/11/2022, 15:39 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang anggota Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, berinisial FNS (22), tewas usai ditikam oleh dua orang pelaku di sebuah hotel di daerah Denpasar, Bali.

Polisi telah menangkap kedua terduga pelaku tersebut. Yakni, laki-laki berinisial F (16) dan A (15).

"Pelakunya sudah ditangkap, inisial F (16) dan A (15)," kata Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit kepada wartawan pada Kamis (17/11/2022).

Carlos mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca juga: Polisi di Denpasar Tewas Ditikam Usai Batal Open BO Wanita, Ribut Minta Uang Kembali

Carlos masih enggan untuk membeberkan secara detail terkait kronologi peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban tewas tersebut.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, insiden itu disebabkan oleh selisih paham antara korban dengan para pelaku saat hendak mengunakan jasa wanita prostitusi atau yang dikenal open booking order (BO).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 13 November 2022 : Berawan Setiap Hari

"(Selisih paham saat 'Open BO' wanita), itu masih dalam proses. Masih didalami seperti apa motifnya nanti akan diproses sesuai dengan pasal," kata Carlos.

Carlos mengatakan, pelaku F berperan menusuk leher korban menggunakan sebilah pisau satu kali. Sedangkan pelaku A menendang korban.

Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar, namun nyawanya tidak bisa tergolong.

"Kami ketemunya memang sudah terjadi persitiwa penusukan itu yang mengakibatkan luka berat. Sekarang posisinya setelah di rumah sakit beliau meninggal," kata dia.

Carlos membenarkan bahwa korban seorang anggota Baharkam Polri yang bertugas di Jakarta. Namun, Carlos belum berterus terang apakah korban datang ke Bali dalam rangka Bantuan Kendali Operasi (BKO) pengamanan KTT G20 atau hanya berlibur.

"Polisi kan memang tugas (menjaga keamanan), yang jelas beliau anggota Polri," kata dia.

Baca juga: Sebuah Bengkel Motor di Denpasar Terbakar, 5 Orang Terluka

Carlos mengatakan, dua orang pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 351 atau Pasal 338 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sedangkan, perempuan berinisial DS, yang diduga sebagai pekerja prostitusi, masih berstatus sebagai saksi.

"Dia (DS), dalam rangka penyidikan untuk memperjelas perkara sebagai saksi," kata Carlos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com