Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan Kokain Senilai Rp 1 Miliar untuk Wisatawan Asing

Kompas.com - 07/12/2022, 13:36 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain yang dikirim dari Inggris ke Bali.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial, AJ (23), bersama barang bukti kokain seberat 200,76 gram.

Barang terlarang tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah wisatawan asing yang ada di Pulau Dewata.

Baca juga: Gempa M 6,2 Jember, Getaran Terasa hingga Bali, Warga: Rak Bergetar

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Nurhadi Yowono mengatakan, kasus ini bermula dari informasi petugas Bea Cukai terkait paket mencurigakan yang dikirim melalui perusahaan jasa penitipan.

Kemudian, pada Rabu (30/11/2022), petugas melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian di kantor perusahaan jasa penitipan yang ada di Jalan Tjok Agung Tresna, Denpasar, Bali.

Baca juga: Tukang Ojek di Bali Dikeroyok, Bermula Tegur Knalpot Bising Milik Pelaku

Di sana, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan sedang membawa paket yang sudah ditandai tersebut.

"Petugas kemudian mendatangi pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama AJ. Setelah dilakukan pengecekan paket tersebut berisi plastik klip berisi bubuk berwarna putih yang diduga mengandung narkotika jenis kokain yang berasal dari Inggris," kata dia kepada wartawan di Kantor BNNP Bali, pada Rabu (7/12/2022).

Di tempat yang sama, Kabid Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya menjelaskan, kokain ini banyak digunakan oleh wisatawan asing karena harganya sangat mahal.

"Harga kokain sekarang di Bali sekitaran Rp 4 sampai Rp 5 juta per gram. Ini jumlah 200 gram jadi kurang lebih nilainya Rp 1 miliar-an. Nah, ini banyak beredar di Bali karena konsumsi ini banyak dari kalangan wisatawan asing," kata dia.

Arjaya mengatakan, pihaknya masih mendalami peran AJ dalam kasus ini. Dari pengakuan awal, pria yang merupakan tukang ojek ini diperintah oleh seseorang dengan upah Rp 10 juta.

Ia menduga, pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika yang dikendalikan oleh warga negara asing (WNA).

"Dia dijanjikan Rp 10 juta untuk kasus ini saja, oleh orang memerintah, yang ada di sini di Indonesia. WNI dan kami identifikasi juga ada orang asing di belakangnya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com