Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Dompet yang Tertinggal di Minimarket, 2 Pria di Bali Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 03/02/2023, 20:24 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dua pria berinisial WS (37) dan AFG (24), ditangkap polisi karena mencuri dompet milik Riki Yakub (32), yang tertinggal di sebuah minimarket, Jalan Tukad Yeh Aya, Kelurahan Renon, Denpasar, Bali.

Dompet yang dicuri para pelaku tersebut berisi sebuah ponsel merek Realme C2 biru, uang tunai Rp 4 juta, dua cincin emas, dan kartu penting lainnya milik korban.

Baca juga: Daftar Wali Kota Denpasar dan Masa Jabatan

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Putra mengatakan, kedua pelaku ditangkap bersama barang hasil kejahatannya pada Kamis (2/2/2023).

"Modus operandi, mengambil dengan mudah barang milik orang lain secara bersama-sama," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (3/2/2023).

Teja menuturkan, pencurian itu bermula ketika korban baru saja menarik uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di minimarket tersebut, Kamis (19/1/2023) malam.


Karena cuaca hujan, korban dan istrinya berteduh dan meletakkan dompet di kursi ruang tunggu minimarket tersebut.

Setelah hujan reda, Riki dan istrinya langsung meninggalkan minimarket tanpa menyadari dompetnya tertinggal.

Tak lama kemudian, pelaku datang ke minimarket tersebut. Mereka melihat dompet milik korban dan langsung mengambilnya.

Baca juga: Pulang Merantau dari Australia, Pria di Bali Temukan Jenazah Ibu Sudah Mengering Dalam Rumah

Akibat kejadian itu, korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Akhirnya, kedua pelaku ditangkap.

"Pasal yang disangkakan terhadap perbuatan tersangka yaitu pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com