Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 728 Juta, Notaris di Bali Dituntut Penjara 2 Tahun 2 Bulan

Kompas.com - 24/02/2023, 17:00 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang notaris di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, bernama Komang Nunik Sulasih (45) dituntut penjara selama 2 tahun dan 2 bulan, serta membayar denda Rp 1,4 milar. KNS merupakan terdakwa kasus perpajakan.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejari Buleleng, Ida Kade Widiatmika dalam sidang tuntutan yang digelar Kamis (23/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Baca juga: 3 Polisi Terdakwa Kerusuhan Kanjuruhan Dituntut 3 Tahun Penjara

"Menuntut terdakwa Komang Nunuk Sulasih atas kesalahannya dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 2 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujarnya.

"Menuntut terdakwa dengan pidana denda sebesar 2 kali kerugian pada pendapatan negara berupa jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang bayar sebesar Rp 728.892.207 sehingga jumlah denda sebesar Rp 1.457.784.414," imbuh dia.

Baca juga: 21.052 Ekor Anjing di Buleleng Divaksinasi untuk Cegah Rabies

Jika terdakwa tidak mampu membayar denda dalam waktu 1 bulan sesudah putusan tetap, jaksa akan menyita harta benda terdakwa dan kemudian dilelang untuk membayar denda.

"Jika hal harta bendanya tidak mencukupi, maka terdakwa dijatuhkan hukuman penjara pengganti denda selama 6 bulan," kata dia.

Jaksa menilai terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terdakwa yang menjabat notaris ini sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut dengan cara tidak menyampaikan SPT tahunan milik orang pribadi, dan tidak melakukan pembayaran pajak penghasilan selaku notaris, sejak Januari 2013 hingga Desember 2016.

Kasus ini sebelumnya ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali.

Penyidik lalu menetapkan Komang Nunik Sulasih sebagai tersangka dan dilimpahkan kepada Kejari Buleleng pada November 2022 lalu. Ia kemudian ditahan di Rutan Mapolsek Seririt.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com