Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Perancis Bobol Minimarket di Bali, Curi Rokok dan Uang Tunai Rp 35 Juta

Kompas.com - 28/02/2023, 13:06 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara Perancis, berinisial JRM, ditangkap polisi usai membobol sebuah minimarket di Jalan Kuru Setra, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak satu slop rokok, satu botol minuman bersoda dan uang tunai sebanyak Rp 35 juta.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) tersebut terjadi pada Senin (23/2/2023).

"Modus operandi pelaku diduga sembunyi di dalam toko sebelum toko tutup dan baru beraksi setelah toko tutup dan merusak plafon atap toko," kata dia dalam keterangan tertulis pada Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Dalam 2 Bulan, Terjadi 245 Bencana di Bali, 1 Orang Tewas

Bambang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik minimarket ke Polsek Kuta Selatan.

Awalnya, korban ditelepon oleh karyawannya bahwa toko miliknya itu dibobol maling. Saat tiba di toko, korban mengecek beberapa barang dan uang telah raib.

Baca juga: Warga Bali Bergejala Flu Burung atau Kontak dengan Unggas Mati Mendadak Diminta Melapor

Saat mengecek sekitar lokasi toko, terlihat ada kerusakan di plafon toilet dan plafon teras toko. Peristiwa itu kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi, petugas kepolisian mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sempat dikejar oleh warga dan bersembunyi di semak-semak di sekitar lokasi kejadian.

Kemudian, polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi, sampai akhirnya pelaku ditangkap bersama barang bukti hasil curian berupa satu slop rokok, satu botol minuman bersoda dan uang tunai sebanyak Rp 35.380.000.

Dari hasil interogasi, ungkap Bambang, WNA ini melakukan aksi pencurian seorang diri dengan bersembunyi di dalam toko sebelum toko itu ditutup.

Setelah toko tutup, pelaku kemudian melakukan aksinya dengan mengambil uang di dalam berankas, satu slop rokok, dan satu botol minuman bersoda. Kemudian, pelaku keluar dari dalam toko dengan membobol plafon toilet dan teras toko.

"Menurut keterangan pelaku, uang hasil curian akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena pelaku sudah tidak bekerja," kata Bambang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com