Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bali: Turis Berperilakulah Semestinya, Pakai Kendaraan Travel, Bukan Jalan-jalan dengan Motor, Tak Pakai Helm

Kompas.com - 13/03/2023, 14:12 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Turis asing di Bali akan dilarang menggunakan sepeda motor sewaan. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan menggunakan kendaraan travel dari agen perjalanan.

Larangan tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dan akan dituangkan dalam peraturan daerah.

"Kalau menjadi turis, berperilakulah sebagai turis, menggunakan kendaraan yang disiapkan oleh travel agen, bukan jalan-jalan dengan sepeda motor, tidak pakai kaus, tidak pakai baju, tidak pakai helm, melanggar lagi, udah begitu enggak pakai SIM," kata Koster, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Gubernur Koster Larang Turis Asing Sewa Motor di Bali, Wajib Pakai Mobil Travel

171 WNA melanggar lalu lintas

Menurut Koster larangan itu disampaikan menyusul maraknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA). Bahkan sejumlah video dan foto pelanggaran lalu lintas tersebut viral di media sosial.

Larangan turis menyewa motor, ujarnya, bertujuan untuk menata aktivitas pariwisata Bali.

Polda Bali mencatat ada lebih dari 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas.

Data pelanggaran tersebut adalah akumulasi sejak akhir Februari 2023 hingga awal Maret 2023.

"Jadi (wisatawan asing) minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca Covid-19," katanya.

Baca juga: Banyak WNA Rusia dan Ukraina Over Stay dan Bekerja Ilegal di Bali, Koster: Dua Negara Ini Lagi Perang


Warga diminta ikut mengawasi

Koster meminta warga ikut mengawasi jika menemukan adanya pelanggaran.

"Masyarakat Bali, kalau menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing, turis, apa pun bentuknya apalagi sifatnya menghina institusi negara, menghina budaya Bali, menghina masyarakat Bali dan berbagai praktik buruk lainnya bisa lapor ke Kemenkumham, Dinas Pariwisata dan Satpol PP," kata dia.

Pengawasan juga dilakukan di tiga kawasan pusat WNA di Bali, yaitu Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar.

Baca juga: Resmikan Kawasan Suci Pura Besakih Bali, Jokowi Tekankan Perawatan dan Pengelolaan Profesional

Jenis pelanggaran

Polda Bali sebelumnya telah menggelar razia lalu lintas setelah foto sejumlah WNA melanggar ketertiban, viral di media sosial.

Ratusan WNA melakukan pelanggaran lalu lintas di berbagai wilayah seperti Kuta, Canggu, Seminyak, dan Kota Denpasar.

Jenis pelanggaran yang dilakukan yakni, berkendara tanpa helm dan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor pelat kendaraan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Denpasar, Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com