Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Istri yang Hamil 8 Bulan karena Curiga Diselingkuhi, Pria di Bali Divonis 13 Tahun

Kompas.com - 10/04/2023, 17:55 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Bali, menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap Putu Ardika (42) yang telah membunuh istrinya Luh Suteni (41) saat sedang hamil delapan bulan.

Majelis hakim PN Singaraja, dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa Putu Ardika bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Luh Sutenei.

Baca juga: Tega Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Pria di Buleleng Terancam Hukuman Mati

Sidang putusan dipimpin oleh Hakim Ketua I Made Bagiarta, Wayan Eka Satria Utama, dan Pulung Yustisia Dewi dengan perkara Nomor 2/Pid.B/2023/PN Sgr, Senin (10/4/1023) siang.

Majelis hakim menyatakan terdakwa Putu Ardika bersalah melalukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, sebagaimana dakwaan subsider jaksa penuntut umum.

Dengan terbuktinya terdakwa Putu Ardika bersalah, maka dalam amar putusan hakim menjatuhkan pidana kurungan penjara selama 13 tahun dikurangi masa tahanan saat ini.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 tahun. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ujar Hakim Bagiarta, dalam amar putusannya.

Baca juga: Sosok Pria di Langkat yang Tewas Dibakar Massa Saat Mabuk, Residivis yang Pernah Bunuh Istri Sendiri

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 15 tahun.

Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa Putu Ardika dinilai sangat tidak berperikemanusiaan karena dilakukan terhadap istri dan janin yang ada dalam kandungan.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatannya serta merupakan tulang punggung keluarga.

Majelis hakim juga menetapkan barang bukti berupa pakaian korban, sebilah golok dan alu (alat penumbuk padi) yang digunakan terdakwa menghabisi korban, dirampas untuk dimusnahkan.

Adapun terdakwa Putu Ardika membunuh istrinya, Luh Suteni, pada 28 Oktober 2022 dini hari lalu di rumahnya di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng. Peristiwa itu dipicu cekcok hubungan rumah tangga.

Terdakwa mencurigai korban berselingkuh. Namun ketika ditanyai terdakawa, korban tidak merespons. Hal itu membuatnya merasa gelisah. Puncaknya, ia emosi saat melihat istrinya tidur.

Ia mendekap mulut dan hidung, serta mencekik leher korban sampai lemas. Selanjutnya, memukul wajah korban tiga kali dengan alu hingga korban bersimbah darah.

Tak cukup sampai di sana, ia mengambil sebilah golok dari gudang dan menggorok leher istrinya. Dari hasil visum, korban dinyatakan meninggal dunia dengan janin berusia sekitar 8 bulan yang dikandung oleh sang istri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

Denpasar
Heboh soal 'New Moscow' di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Heboh soal "New Moscow" di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Denpasar
Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju 'Study Tour' Ditiadakan

Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju "Study Tour" Ditiadakan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Denpasar
Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Denpasar
Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Luhut: Jangan Ada Menteri 'Track Record' Tidak Bagus

Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Luhut: Jangan Ada Menteri "Track Record" Tidak Bagus

Denpasar
Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com