Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Curanmor Sasar Kunci Tercantol di Jembrana Ditangkap

Kompas.com - 08/05/2023, 20:26 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Aparat Polres Jembrana menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial NE (37) dan N (30) di halaman salah satu apotek di Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

"Modus pelaku mengambil sepeda motor dengan sasaran sepeda motor yang sedang parkir dengan kunci nyantol," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, Senin (8/5/2023) di Jembrana.

Ia mengungkapkan, pelaku NE dan N mencuri sepeda motor Honda Beat warna silver bernopol DK 3645 GBI milik Gusti Ayu Putu Sri Arningsih (22), pada Sabtu (29/4/2023) malam sekitar pukul 21.30 Wita.

Baca juga: Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Sumenep, Beraksi di 8 TKP

"Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Pelaku NE ini sebagai inisiator dan pelaku N sebagai pengawas situasi di lapangan," ungkapnya.

Kedua pelaku mengendarai sepeda motor dan memang berniat mencuri sepeda motor dengan kunci tercantol.

Tak berselang lama, kedua pelaku ini melihat motor korban yang diparkir dengan kunci tercantol.

NE lalu dengan mudah mengambil sepeda motor tersebut dan langsung ia dikendarai. Motor tersebut mulanya hendak dititipkan ke salah satu teman pelaku.

"Pada saat di perjalanan plat nomor yang terpasang dicopot untuk menghilangkan identitas sepeda motor," jelasnya.

Kedua pelaku menitipkan motor dan mengaku sepeda motor tersebut adalah sitaan atau jaminan hutang senilai Rp 2 juta.

Baca juga: Aksi Remaja Lempar Petasan ke Polisi Saat Balap Liar, Setelah Ditangkap Ternyata Pelaku Curanmor

Esoknya, kedua pelaku kembali untuk mengambil motor curian itu. Setelah itu, NE berencana untuk menggadaikan motor tersebut senilai Rp 3,5 juta.

Namun keduanya keburu ditangkap oleh aparat Sat Reskrim Polres Jembrana. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com