BADUNG, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'aruf Amin memastikan proyek tol langit atau proyek pemerataan kualitas internet tetap berjalan menyusul Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, Johnny G Plate menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
"Mengenai tol langit itu memang sudah menjadi program nasional dan program strategis nasional, karena itu apapun yang terjadi akibat misalnya apa yang terjadi adanya kemungkinan terjadinya korupsi itu, itu tol langit akan terus (berjalan)," kata Ma'aruf Amin usai membuka acara Asia Media Summit ke-18 di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: 6 Desa di Pulau Bawean Gresik Masih Kesulitan Jaringan Internet, Dibutuhkan BTS
Menurutnya, proyek tol langit merupakan fasilitas dasar yang wajib dipenuhi untuk kepentingan informasi dan teknologi masyarakat.
Pemerintah bakal membenahi sistem perencanaan, pengawasan, sumber daya manusia mencegah penyimpangan kembali terjadi.
"Untuk semuanya harus kita bereskan aspek-aspek yang menyebabkan terjadinya (penyimpangan atau korupsi)," katanya.
Pemerintah segera mengumumkan nama pejabat yang melakasankan pengerjaan proyek tol langit.
"Sekarang juga sudah ada pejabat sementara dan mungkin nanti akan ada pejabat yang akan terus menyelesaikan program kita," katanya.
Berdasarkan website Kominfo, pengerjaan proyek tol langit ini mulai dilaksanakan pada era Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Palapa Ring Barat dan Tengah sudah mulai beroperasi tahun 2018-2019, sementara di bagian Timur masih dalam tahap penyelesaian.
Johnny Plate melanjutkan program tol langit yang terdiri dari ada lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo berada di wilayah 3T (terluar, tertinggal, dan terpencil), seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Kecewa dengan Tower BTS 4G di Semau, Warga NTT: Kami Sempat Berencana Membongkarnya
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengatakan, proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai bermasalah sejak 2020 atau masa awal pandemi Covid-19.
Padahal, menurut Mahfud, proyek pembangunan BTS 4G telah berlangsung sejak 2006 dan belum pernah bermasalah.
Persoalan muncul pada tahun anggaran 2020, tepatnya saat pencairan anggaran proyek tersebut.
Pada tahun anggaran 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 28 triliun untuk proyek itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.