Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Video Dosen Lecehkan Mahasiswi di Bali, Pemilik Akun Instagram Dipanggil Polisi

Kompas.com - 20/06/2023, 17:10 WIB
Hasan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi memanggil pemilik akun Instagram Ary Ulangun bernama I Gede Ary Suardika yang menyebarkan video rekaman CCTV perbuatan dosen melecehkan mahasiswinya di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Selasa (20/6/2023).

Pemanggilan ini terkait laporan dosen berinisial PAA (33) yang mengadukan pemilik akun Instagram Ary Suardika. PAA melapor ke polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan atas unggahan Ary Suardika.

Unggahan tersebut memuat video rekaman CCTV perbuatan PAA diduga melecehkan mahasiswinya pada 5 Mei 2023 lalu. Unggahan tersebut pun viral di media sosial.

Baca juga: Dosen Tersangka Pelecehan di Bali Laporkan Penyebar Video Aksinya ke Polisi

Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga menetapkan PAA sebagai tersangka.

"Dalam pemanggilan yang bersangkutan (Ary Suardika) dimintai keterangan dalam proses penyelidikan, statusnya sebagai yang diadukan atau terlapor," jelas Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Selasa di Buleleng.

Sebelumnya, PAA melaporkan Ary Suardika karena mengunggah video rekaman perbuatanya.

Ary Suardika dianggap melanggar Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sumarjaya menyebutkan, Ary Suardika hanya dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait konten unggahannya di media sosial tersebut.

"Dimintai klarifikasi soal laporan pengadu (PAA). Terkait unggahan Instagram dan Facebook yang dianggap mencemarkan nama baik pengadu," sambungnya.

Saat ini penyidik masih menghimpun keterangan saksi-saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak terkait aduan ini," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ary Suardika, Gendo Suardana menyebutkan, kliennya mengunggah rekaman perbuatan pelecehan PAA atas persetujuan korban.

"Ada kesepakatan antara Ary dgn korban dengan perjanjian tertulis yang meminta bantuan untuk mengunggah rekaman CCTV. Korban menjamin penguasa rekaman tersebut secara sah dan menjamin tanpa rekayasa," katanya.

Korban meminta Ary Suardika mengunggah video rekaman kejadian yang menimpanya agar korban mendapat keadilan.

"Selain itu, ini permintaan korban agar masyarakat waspada sehingga tidak ada kejadian serupa di kemudian hari," paparnya.

Sebab perempuan bisa saja mengalami kejadian pelecehan dengan modus yang sama, antara dosen dengan mahasiswi.

Baca juga: Dosen Tersangka Pelecehan Mahasiswi di Bali Terancam 12 Tahun Penjara

Ia meyakini, tidak ada perbuatan pidana mencemarkan nama baik sebagaimana yang dituduhkan PAA pada kliennya.

"Dalam unggahannya, klien kami tidak ada menulis inisial identitas bahkan nama terduga pelaku, nama kampus terduga pelaku mengajar pun tidak disebutkan," katanya.

"Yang disampaikan dalam unggahannya adalah peristiwa pidananya, tempat kejadian, kronologi dan waktu. Identitas terduga pelaku terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Denpasar
ABK di Pelabuhan Benoa Bali Bunuh Pekerja Seks di Kamar Kos, Korban Dicekik Kabel Catok Rambut

ABK di Pelabuhan Benoa Bali Bunuh Pekerja Seks di Kamar Kos, Korban Dicekik Kabel Catok Rambut

Denpasar
Kebakaran Rumah Kos di Bali, 3 Orang Tewas

Kebakaran Rumah Kos di Bali, 3 Orang Tewas

Denpasar
Wisatawan Asal Medan yang Hilang Tenggelam di Pantai Legian Bali Ditemukan Tewas

Wisatawan Asal Medan yang Hilang Tenggelam di Pantai Legian Bali Ditemukan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com