Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Imigrasi Bali Tolak 712 Pembuatan Paspor Terkait TPPO

Kompas.com - 22/06/2023, 21:01 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, mengungkap, imigrasi Bali telah menolak 712 buah permohonan pembuatan paspor sepanjang Januari-Mei 2023.

Penolakan tersebut karena ratusan permohonan paspor itu berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) keluar negeri dengan modus liburan, kunjungan keluarga dan sekolah.

Baca juga: Cegah TPPO, Imigrasi Jaksel Perketat Wawancara Penerbitan Paspor

"Di Bali kita mulai Januari hingga 21 Mei 2023 menolak permintaan paspor 712 ditenggarai akan digunakan untuk tujuan termasuk bagian dari TPPO," kata dia di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Kamis (22/6/2023).

Ia mengatakan, adanya pembuatan paspor untuk kerja ilegal keluar negeri terindikasi saat proses wawancara di konter Imigrasi.

Mereka tidak bisa memberikan alasan pembuatan paspor dengan jelas.

Baca juga: WN Singapura Coba Buat Paspor Indonesia di Batam, Beralasan Ingin Tinggal Lebih Lama

"Dan ada yang ditangkal untuk keluar karena diwawancara dan ditenggarai arahnya tidak jelas dan kemungkinan besar bisa bekerja ilegal," kata dia.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitulu, mengatakan, para pelaku mengajukan permohonan paspor dengan modus untuk kegiatan wisata, kunjungan keluarga, dan sekolah.

"Penolakan permohanan paspor karena terindikasi akan melakukan perjalanan ke luar negeri tidak sesuai dengan tujuannya," kata dia saat dihubungi, Kamis.

"Modunya mereka mengajukan permohonan untuk berwisata, namun tidak jelas berwisata mau ngapain saja. Mengunjungi keluarga, tapi tidak bisa menyebutkan alamat keluarga yang dituju. Modus mau sekolah, tapi masih baru mau lihat-lihat," sambungnya

Adapun rincian penolakan permohonan paspor ini, yakni Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai sebanyak 472 buah, Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sebanyak 76 dan buah di Imigrasi Kelas I TPI Singaraja sebanyak 164.

Baca juga: Soal TPPO, Dirjen Imigrasi: Ini Kejadian Lama, Pelakunya Pada Tahu Semua Kok

Sementara itu, Imigrasi Bali sudah menerbitkan sebanyak 45.403 buah paspor sejak 1 Januari-Mei 2023.

Seperti diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Bali terus mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) beberapa waktu terakhir.

Terbaru, polisi menangkap seorang pemimpin perusahaan penyalur tenaga kerja, berinisial MAG (33), karena diduga terlibat perdagangan manusia.

Dia bersekongkol dengan seorang perempuan warga negera Filipina, berinisial GAC, untuk mengirim 300 orang calon pekerja migran ke negara Jepang.

Baca juga: Buntut Sopir Taksi Palak Turis Asing di Bali, Koster Atur Operasional Transportasi Online

Kemudian, polisi juga menangkap pasangan suami istri, berinisial AK (51), dan EY (50), yang hendak memberangkatkan 30 calon pekerja migran ilegal ke Turkiye dan Selandia Baru.

Dalam aksinya, mereka meminta uang Rp 35 juta hingga Rp 85 juta dari masing-masing korban sebagai syarat keberangkatan sesuai negara tujuan. Total keuntungan yang didapat kurang lebih Rp 1,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Denpasar
ABK di Pelabuhan Benoa Bali Bunuh Pekerja Seks di Kamar Kos, Korban Dicekik Kabel Catok Rambut

ABK di Pelabuhan Benoa Bali Bunuh Pekerja Seks di Kamar Kos, Korban Dicekik Kabel Catok Rambut

Denpasar
Kebakaran Rumah Kos di Bali, 3 Orang Tewas

Kebakaran Rumah Kos di Bali, 3 Orang Tewas

Denpasar
Wisatawan Asal Medan yang Hilang Tenggelam di Pantai Legian Bali Ditemukan Tewas

Wisatawan Asal Medan yang Hilang Tenggelam di Pantai Legian Bali Ditemukan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com