Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Sopir Taksi Palak Turis Asing di Bali, Koster Atur Operasional Transportasi "Online"

Kompas.com - 22/06/2023, 17:05 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Gubernur Bali I Wayan Koster bakal mengatur wilayah operasional angkutan transportasi online dan konvensional di daerah wisata, termasuk mengenai tempat mangkal.

Langkah ini diambil buntut seorang sopir taksi konvensional memalak turis warga negara Singapura di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Pelaku memalak korban lantaran menggunakan taksi online.

Baca juga: Sopir Taksi yang Palak Turis Singapura di Bali Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

"Kita akan atur, diatur parkirnya (taksi konvensional dan online)," kata Koster kepada wartawan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (22/6/2023).

Koster belum menjelaskan secara detail terkait rencana pengaturan sistem operasional dan mangkal kendaraan transportasi umum tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Taksi Diduga Palak Turis WN Singapura di Canggu Bali

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan, tidak ada aturan khusus yang melarang transportasi umum baik online atau konvensional beroperasi di wilayah tertentu.

Kendati demikian, para pengemudi atau sopir juga harus taat bila ada pihak desa mengatur sistem operasi transportasi angkutan umum di jalan milik desa adat.

"Jadi kalau dari sisi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, angkutan sewa khusus yang terdaftar mereka boleh ambil penumpang dimana saja di wilayah NKRI, tetapi kan harus dihargai juga, kalau misalnya ada jalan yang tidak boleh masuk jangan masuk gitu," kata dia.

Ia meminta para pemangku kepentingan di desa adat di Bali untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dishub bila membuat aturan terkait sistem operasional transportasi di jalan milik desa.

"Karena itu kalau memang mau diambil semacam kebijakan local area traffic management harus dilaporkan dulu ke Dishub setempat akan mengambil kebijakan seperti ini dan diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku secara kewilayahan," kata dia.

Ia memberikan contoh aturan pemerintah Bali dalam Pergub 2 Tahun 2020 tentang pangkalan untuk angkutan pada kawasan tertentu. Aturan ini masih berlaku di kawasan Pura Besakih.

"Jadi kalau memang memungkinkan ya dibangun servis di situ semacam layanan yang berlaku dikawasan itu nanti mereka bisa tunggu dimana penumpang bisa didrop kesana sehingga orang tidak lewat. Memang ada beberapa tempat khusus seperti," kata dia.

Baca juga: Sopir Taksi Online di Bandara Hang Nadim Bisa Jemput Penumpang di Pintu Keluar Kargo, tetapi...

Seperti diketahui, kasus pemalakan terhadap turis asing ini terjadi di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Selasa (20/6/2023).

Atas kejadian itu, polisi menangkap pelaku, berinisial KEP (40). Dia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Kepada polisi, KEP nekat melakukan aksi pemalakan tersebut dalam keadaan terdesak karena belum mendapat penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Denpasar
Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com