Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sopir Taksi Palak WN Singapura di Bali, Terdesak karena Belum Dapat Penumpang

Kompas.com - 21/06/2023, 17:05 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - KEP (40), sopir taksi yang memalak turis perempuan warga negara Singapura, berinisial CT (31), sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kepada polisi, pria asal Kintamani, Bangli, Bali, itu terpaksa melakukan aksinya karena terdesak akibat seharian belum mendapat penumpang.

"Spontanitas saja karena keadaan terdesak. (Seharian belum dapat penumpang) enggak dapat sama sekali," kata dia saat diinterogasi oleh Kepala Polisi Resor (Polres) Badung AKBP Teguh Priyo Wasono di depan wartawan pada Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Sopir Taksi yang Palak Turis Singapura di Bali Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

KEP mengaku sudah empat bulan bekerja sebagai sopir taksi konvensional dan baru pertama kali melakukan aksi pemalakan.

Atas kejadian ini, dia juga mengaku sangat menyesali perbuatannya dan meminta maaf, baik kepada pelaku pariwisata maupun sesama sopir transportasi umum.

"Saya sangat menyesal dan saya tidak akan mengulangi lagi dan mohon maaf apa yang sudah saya lakukan khususnya masyarakat Bali kepada pecinta pelaku pariwisata saya minta maaf dan menyesal kepada seluruh driver online dan offline saya minta maaf," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Taksi Diduga Palak Turis WN Singapura di Canggu Bali

Sebelumnya diberitakan, KEP ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Dia dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun penjara.

Kasus ini berawal ketika KEP didatangi salah satu staf vila yang memberitahukan ada tamu chek-out dan hendak berangkat menuju Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali.

Selanjutnya, KEP menawarkan jasanya ke turis asing tersebut dengan biaya Rp 270.000. Akan tetapi ditolak oleh korban karena hanya ingin mengunakan taksi online.

Selang beberapa menit, taksi online datang menjemput turis tersebut. Pelaku lalu tidak mengizinkan sopir taksi online itu untuk jalan mengantar korban.

Dia beralasan di wilayah tersebut sudah memiliki ketentuan bahwa taksi online tidak diperkenankan untuk menjemput penumpang.

Dia kemudian meminta uang Rp 150.000 kepada korban apabila tetap ingin menggunakan taksi online tersebut.

Setelah tawar menawar, pelaku akhirnya menerima uang Rp 100.000 dari korban dan membiarkannya berangkat mengunakan taksi online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com