Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Overstay" Nyaris Setahun dan Tertarik Kerja di Bali, WN Belgia Dideportasi

Kompas.com - 03/07/2023, 15:13 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang warga negara (WN) Belgia berinisial DD (38) dideportasi Kantor Imigrasi Singaraja, Bali karena melebihi masa izin tinggal (overstay) hingga nyaris setahun.

"DD memiliki Izin Tinggal Kunjungan yang berlaku sampai dengan 9 Agustus 2022 dan pada saat diamankan telah overstay selama 322 hari," ujar Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/7/2023).

Ia mengatakan, DD dideportasi, pada Minggu (2/7/2023) malam. DD menumpangi pesawat maskapai KLM Royal Dutch Airlines nomor penerbangan KL 836 rute Denpasar–Amsterdam dengan tujuan akhir Brussels, Belgia.

Baca juga: Viral, Foto Baliho Berbahasa Rusia Berisi Ancaman Deportasi bagi WNA di Bali, Kemenkumham: Kasihan kalau Tak Diingatkan

"Untuk tiket penerbangan ditanggung oleh yang bersangkutan, jadi Imigrasi tidak menanggung biaya tiketnya. Yang bersangkutan sudah kami deportasi kemarin malam," katanya.

Sebelumnya, DD ditangkap oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Singaraja saat menggelar patroli keimigrasian di wilayah Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, pada Selasa (27/6/2023).

DD langsung diamankan ke Kantor Imigrasi Singaraja untuk selanjutnya diperiksa.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa yang bersangkutan datang sendiri ke Bali dengan maksud untuk berlibur dan setelah melihat potensi pekerjaan di Bali yang bersangkutan berniat untuk mencari pekerjaan," jelasnya.

"Tetapi sampai dengan diamankan oleh petugas imigrasi yang bersangkutan belum menemukan pekerjaan," kata dia.

Baca juga: Wagub Bali Minta Data Deportasi WNA Nakal Dipajang di Jalan, Pihak Imigrasi Setuju

DD pun ditahan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Singaraja untuk menunggu proses pendeportasian. Ia lalu dideportasi, Minggu malam.

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan, DD dikenakan pasal 78 Ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," imbuhnya.

"Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan dicantumkan dalam daftar penangkalan”, tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Denpasar
Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Denpasar
Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Denpasar
Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Denpasar
Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Denpasar
Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Denpasar
Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Denpasar
Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Denpasar
Disambut Jokowi di 'Gala Dinner' WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Disambut Jokowi di "Gala Dinner" WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Denpasar
Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Denpasar
Di Depan Delegasi WWF,  Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Di Depan Delegasi WWF, Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Denpasar
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Denpasar
Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Denpasar
Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com